SEPUTAR PANTURA – Berikut informasi pinjaman online khusus untuk peserta, bisa ajukan lewat aplikasi JMO milik BPJS Ketenagakerjaan.
Saat ini sebagian besar masyarakat menggemari pinjaman online karena dinilai lebih cepat cair dan bisa digunakan saat darurat.
Kabar baiknya, peserta BPJS Ketenagakerjaan saat ini juga dapat mengajukan pinjaman uang secara online hanya dengan aplikasi JMO.
Baca Juga: Simak Tahapan Pengajuan KUR Syariah Pegadaian, Pinjaman Tanpa Bunga dengan Syarat Mudah
Tak perlu khawatir, walaupun pengajuan pinjaman secara online namun sudah jelas keamanannya.
Adapun peserta bisa ajukan pinjaman hingga Rp25 juta dengan suku bunga tetap ringan yaitu 1,24 persen per bulan.
Dengan suku bunga yang rendah, peserta BPJS Ketenagakerjaan akan sangat terbantu karena cicilan ringan.
BPJS Ketenagakerjaan memang telah bekerjasama dengan Pinang Flexi untuk memberikan fasilitas pinjaman kepada para peserta.