Siapa Saja Penerima Bantuan PIP Kemdikbud? Jenjang Sekolah Islam Tetap Bisa Dapatkan BLT Hingga Rp1 Juta

- 27 Januari 2024, 22:30 WIB
Bansos PIP Kemdikbud
Bansos PIP Kemdikbud /

SEPUTAR PANTURA – Berikut informasi siapa saja penerima bantuan PIP Kemdikbud, simak jenjang sekolah islam tetap bisa dapatkan bantuan BLT hingga Rp1 juta. 

PIP Kemdikbud adalah bantuan pendidikan yang disalurkan pemerintah untuk siswa sekolah dasar hingga menengah atas. 

Bantuan PIP Kemdikbud akan disalurkan dalam bentuk uang tunai yang daoat digunakan untuk memenuhi kebutuhan siswa sekolah. 

Baca Juga: Aktivasi Rekening Diperpanjang! Siswa Sekolah Bisa Langsung Aktivasi dengan Cara Berikut Ini

Syarat untuk menjadi penerima bantuan PIP Kemdikbud adalah nama siswa harus terdaftar di Dapodik dan DTKS. 

Siswa sekolah bisa cek informasi bantuan PIP Kemdikbud ini melalui link pip.kemdikbud.go.id. 

Adapun siswa sekolah yang akan mendapatkan bantuan PIP Kemdikbud ini berasal dari jenjang SD, SMP, SMA/SMK sederajat. 

Baca Juga: Bantuan PKH Belum Dicairkan? Cek Perkiraan Penyaluran Bantuan dan Kriteria Penerima

Sehingga untuk kategori MI, MTS dan MA tak perlu khawatir karena tetap bisa memperoleh bantuan ini. 

Perlu dipehatikan, bahwa setiap jenjang pendidikan siswa akan menerima bantuan dengan nominal yang berbeda. 

Berikut nominal bantuan PIP Kemdikbud untuk siswa: 

Siswa SD: Rp 450 ribu per tahun
-Khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp 225 ribu

Baca Juga: Cara Daftar Kartu KKS dan Pengambilan Bantuan Melalui Kantor Pos Indonesia, Lihat di Sini

Siswa SMP: Rp 750 ribu per tahun
-Khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp 375 ribu

Siswa SMA: Rp1 juta per tahun
-Khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp 500 ribu.

Informasi penyaluran bantuan PIP Kemdikbud saat ini pemerintah masih menyalurkan kekurangan bantuan untuk siswa di tahun 2023 lalu. 

Baca Juga: Penerima Bansos Pendidikan Bertambah, Cek Daftar Siswa Penerima di Laman Ini

Belum ada informasi resmi kapan bantuan PIP Kemdikbud tahap 1 akan dilaksanakan kembali. 

Namun siswa sekolah bisa cek secara berkala melalui link di atas, jika telah mendapati tanda SK Pemberian artinya uang bantuan siswa sudah disalurkan ke rekening. 

Demikian informasi bantuan PIP Kemdikbud.***

 

Editor: Dimas Reza Y


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah