- Ibu hamil atau menyusui dengan batasan maksimal 2 kali kehamilan
- Anak usia 0-6 tahun dengan batasan 2 anak
2. Kriteria Penerima PKH Pendidikan
- Anak Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau tingkat pendidikan yang setara
- Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah (MTS) atau tingkat pendidikan yang setara
- Anak Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA), atau tingkat pendidikan yang setara
- Anak usia 6-12 Tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun
3. Kriteria Penerima PKH Sosial
- Lanjut usia di atas 60 tahun dengan batasan maksimal 1 orang dalam satu keluarga