Berikut Kriteria Penerima PKH dan Langkah-langkah Mendaftar Kartu PKH Secera Online

- 25 Januari 2024, 21:30 WIB
Bantuan PKH
Bantuan PKH /

- Ibu hamil atau menyusui dengan batasan maksimal 2 kali kehamilan

- Anak usia 0-6 tahun dengan batasan 2 anak 

2. Kriteria Penerima PKH Pendidikan

- Anak Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau tingkat pendidikan yang setara

- Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah (MTS) atau tingkat pendidikan yang setara

Baca Juga: Lansia dan Penyandang Disabilitas Diberikan Kemudahan Cairkan Bantuan PKH dengan Skema Ini, Cek di Sini

- Anak Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA), atau tingkat pendidikan yang setara

- Anak usia 6-12 Tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun 

3. Kriteria Penerima PKH Sosial 

- Lanjut usia di atas 60 tahun dengan batasan maksimal 1 orang dalam satu keluarga

Halaman:

Editor: Dimas Reza Y


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah