Berikut Syarat Penerima Bantuan PKH, Termasuk dari Golongan ini Tidak Bisa Jadi Penerima Bansos

- 7 Januari 2024, 21:30 WIB
Bansos BLT PKH
Bansos BLT PKH /

SEPUTAR PANTURA – Berikut informasi syarat penerima PKH, termasuk dari golongan ini tidak bisa jadi penerima bansos. Simak keterangan lengkapnya di artikel ini. 

Sebagaimana diketahui bahwa bansos PKH disalurkan oleh Pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat miskin. 

Masyarakat dengan kategori miskin dan rentan miskin akan diberikan bantuan uang tunai hingga nominal Rp3 juta. 

Baca Juga: Tawarkan Suku Bunga Rendah, Pinjaman Rp50 Juta KUR Mandiri Cicilan Hanya Rp900 Ribuan Per Tahun

Bantuan PKH ini nantinya bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pokok termasuk makanan pokok. 

Namun untuk penyalurannya, setiap kategori akan menerima bantuan dengan nominal yang berbeda. 

Adapun anda bisa terima PKH jika memenuhi syarat berikut ini: 

- Warga Negara Indonesia.

- Berasal dari keluarga miskin atau retan miskin.

Halaman:

Editor: Dimas Reza Y


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah