Punya Anak Balita Bisa Dapat Bantuan? Cek Bantuan dan Cara Pencairan PKH di Link ini

- 6 Januari 2024, 22:00 WIB
Bantuan PKH
Bantuan PKH /

SEPUTAR PANTURA – Berikut informasi punya anak balita bisa dapat bantuan sosial, cek bantuan dan cara pencairan PKH di link ini. Keterangan simak di artikel ini. 

Memang benar bahwa keluarga yang memiliki anak balita bisa dapatkan bantuan melalui program PKH. 

PKH memiliki 7 kategori penerima salah satunya adalah anak balita. Anak usia balita bisa dapatkan uang bantuan hingga Rp3 juta per tahunnya. 

Baca Juga: Mengapa Bansos untuk Siswa Sekolah Memiliki Jumlah yang Berbeda? Begini Cara Daftar Bantuan

Adapun bantuan PKH akan disalurkan setiap 3 bulan sekali sebanyak 4 tahap yang berarti per tahap akan mendapatkan Rp750 ribu untuk balita. 

Syarat untuk dapatkan bantuan ini Kepala Keluarga namanya harus tercatat di DTKS Kemensos. 

Untuk cek nama penerima bisa mengakses link cekbansos.kemensos.go.id. Jika nama anda terdaftar maka bisa untuk cairkan bantuan ini. 

Baca Juga: PIP Kemdikbud 2024 Sudah Mulai Disalurkan, Siswa Sekolah Bisa Cek Nama di Link pip.kemdikbud.go.id

Berikut cara cek bantuan PKH: 

Halaman:

Editor: Dimas Reza Y


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah