SEPUTAR PANTURA - Berikut informasi UMKM bisa terima bansos dari Kemensos tak perlu terdaftar di BPUM dapat bantuan hingga Rp3 juta.
Kabar baik untuk UMKM karena bisa dapat bansos hingga Rp3 juta apabila namanya tercatat di cekbansos.kemensos.go.id.
Bantuan Kemensos ini berupa program PKH yang disalurkan kepada masyarakat kurang mampu.
Baca Juga: BPNT Sudah Bisa Dicairkan Kapan? Simak Cara Cek Nama Penerima dan Jadwal Penyaluran Bantuan di Sini
Bantuan PKH diberikan pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat miskin tak terkecuali pelaku UMKM.
Pelaku UMKM nantinya bisa menggunakan uang bantuan PKH ini untuk memenuhi kebutuhan pokok seperti makanan pokok.
Apabila sudah ada informasi pencairan, bantuan PKH ini bisa dicairkan melalui ATM Himbara ataupun Kantor Pos Indonesia.
Baca Juga: Proses Mudah dan Cepat, Begini Cara Ajukan Pinjaman KUR Syariah Pegadaian dengan Suku Bunga 3 Persen
Untuk tahun 2024, diperkirakan bantuan PKH akan dicairkan kembali pada bulan Januari hingga Maret.