Tak Perlu Terdaftar Sebagai Penerima BPUM, Pelaku UMKM Tetap Bisa Dapatkan Bantuan Rp400 Ribu di SIni

- 25 Desember 2023, 21:00 WIB
bantuan uang
bantuan uang /

SEPUTAR PANTURA - Berikut informasi tak perlu terdaftar sebagai penerima BPUM, pelaku UMKM teap bisa dapatkan bantuan Rp400 ribu di sini. Cek keterangan di artikel. 

Sebagaimana diketahui bahwa bansos BPUM sudah tidak lagi disalurkan oleh Pemerintah pasca pandemi covid-19. 

Sehingga anda pelaku UMKM tidak perlu mendaftarkan diri anda ke link eform.bri.co.id atau banpresbpum.id.

Baca Juga: Sudah Pasti Bunga Ringan! Yuk Ajukan KUR Mandiri, Pinjaman Rp100 Juta Cepat Cair Cicilan Ringan

Namun tidak perlu khawatir, pelaku UMKM bisa cek namanya melalui link cekbansos.kemensos.go.id. 

Jika anda tercatat sebagai penerima bantuan BPNT di link tersebut maka bisa dapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp400 ribu. 

Bantuan BPNT ini memang diberikan kepada masyarakat dengan kategori keluarga miskin dan rentan miskin. 

Baca Juga: Bansos PKH Bisa Dicairkan di Mana? Cek Informasi Jadwal Penyaluran Bantuan Tahun 2024

Pelaku UMKM yang berasal dari keluarga tersebut bisa coba cek namanya untuk dapat menerima bantuan ini. 

Halaman:

Editor: Dimas Reza Y


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah