Pinjaman dari JMO Masih Berlaku? Cek Syarat dan Cara Pengajuan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan

- 24 Desember 2023, 20:00 WIB
Pinjaman Siaga BPJS Ketenagakerjaan
Pinjaman Siaga BPJS Ketenagakerjaan /

SEPUTAR PANTURA – Berikut informasi syarat dan cara pengajuan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan. Simak keterangan lengkap hanya di artikel ini. 

BPJS Ketenagakerjaan masih memberikan kesempatan bagi para pesertanya untuk mengajukan pinjaman uang. 

Dikabarkan pinjaman melalui JMO aplikasi ini cepat cair jika anda memenuhi persyaratan pinjaman. 

Baca Juga: UMKM Bisa Daftar Mandiri di Sini untuk Dapatkan Bantuan Rp400 Ribu, Bukan dari BPUM

Keuntungan meminjam uang melalui program Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan adalah perhitungan suku bunga ringan. 

Anda peserta bisa dapatkan pinjaman dengan limit Rp25 juta dengan bunga hanya 1,24 persen per bulan. 

Cara pengajuan pinjaman juga tergolong mudah dengan mendaftar Dana Siaga dan mengisi formulir pinjaman. 

Baca Juga: Bantuan PIP Kemdikbud Akan Kembali Dicairkan 2024, Cek Siswa Penerima di Sini dan Cara Aktivasi Rekening

Adapun syarat untuk ajukan pinjaman uang melalui JMO BPJS Ketenagakerjaan antara lain: 

Halaman:

Editor: Dimas Reza Y


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah