SEPUTAR PANTURA – Siswa sekolah dengan kategori ini bisa dapat bantuan Rp225 ribu, meskipun tidak terdata PIP Kemdikbud. Simak informasinya di sini.
Memang benar bahwa siswa sekolah bisa dapatkan bantuan uang meskipun namanya tidak terdaftar sebagai penerima di PIP.
PIP Kemdikbud merupakan bantuan siswa sekolah yang dikelola oleh Kemdikbud dan syara untuk dapatkan bantuan adalah memiliki kartu KIP.
Baca Juga: BPUM Dihentikan oleh Pemerintah, UMKM Tetap Bisa Terima Bantuan Rp400 Ribu Lewat Link Ini
Namun dikabarkan bahwa masih banyak siswa yang tidak lolos untuk mendapatkan bantuan PIP Kemdikbud ini.
Siswa sekolah tidak perlu khawatir, karena masih terdapat bantuan dari Kemensos melalui program PKH.
Khusus bagi siswa yang beraal dari keluarga tidak mempu dan membutuhkan bantuan bisa dapatkan bantuan PKH ini.
Baca Juga: Khusus KIP! Simak BLT Hingga Rp1 Juta ke Rekening Anak Sekolah, Cek Penerima di Link ini
Bantuan PKH sendiri memiliki 7 kategori penerima diantaranya ketiganya adalah siswa SD hingga SMA/SMK.