Siswa SMP Bisa Dapat Bantuan Rp1,5 Juta Lewat Bansos Ini NON PIP Kemdikbud

- 9 November 2023, 19:30 WIB
Bantuan Kemensos
Bantuan Kemensos /

SEPUTAR PANTURA – Kabar gembira untuk siswa SMP karena bisa dapat bantuan Rp1,5 juta lewat bansos non PIP Kemdikbud ini. Lihat informasinya di artikel ini. 

Bagi siswa yang tidak memiliki KIP dan ingin mendapatkan bantuan pendidikan bisa cek nama di link cekbansos.kemensos.go.id. 

Link cekbansos.kemensos.go.id merupakan website untuk cek bantuan yang disalurkan oleh Kemensos. 

Baca Juga: Bisa Dapatkan Pinjaman Uang di Aplikasi DANA Jika Lakukan Langkah Ini, Cek Syaratnya

Siswa SMP bisa mendapatkan bantuan Kemensos ini melalui program bansos BLT PKH.

Perlu diketahui, tidak hanya siswa SMP yang bisa mendapatkan bantuan ini. Siswa dengan jenjang SD hingga SMA/SMK bisa mendapatkan bantuan ini.

Bantuan BLT PKH disalurkan untuk membantu biaya pendidikan siswa terutama siswa yang berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin. 

Baca Juga: Berikut Syarat Penerima BLT PKH, Dapatkan Bantuan Rp600 Ribu di Link Ini

Mengingat bahwa bantuan ini berjenjang, jadi setiap siswa dengan tingkatan pendidikan berbeda untuk nominal bantuannya. 

 

Bansos PKH memiliki 7 kategori penerima, 3 diantaranya merupakan siswa sekolah dengan besaran bantuan:

- Anak SD sederajat: Rp900 ribu atau Rp225 ribu per tahap.

- Anak SMP sederajat: Rp1,5 juta atau Rp375 ribu per tahap.

Baca Juga: Jika Menerima Tanda Ini Maka Siswa Sekolah Bisa Cairkan Bantuan PIP Kemdikbud

- Anak SMA sederajat: Rp2 juta atau Rp500 ribu per tahap.

Bansos PKH ini nantinya bisa dicairkan melalui rekening simpel siswa melalui ATM BSI, BNI dan BRI. 

Pastikan dahulu bahwa nama siswa terdaftar sebagai penerima BLT PKH. 

Penyaluran bantuan BLT PKH ini mencakup 4 tahap yang akan disalurkan setiap tiga bulan sekali. 

Baca Juga: Bisa Ajukan Pinjaman Saldo Cepat Cair Lewat Aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan, Cek Pengajuan

Bagi siswa yang namanya belum terdata sebagai penerima, bisa mengusulkan diri ke kelurahan setempat untuk didaftarkan di DTKS.

Demikian informasi bansos untuk siswa SMP Non PIP Kemdikbud.***

 

Editor: Dimas Reza Y


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah