Bansos PKH memiliki 7 kategori penerima, 3 diantaranya merupakan siswa sekolah dengan besaran bantuan:
- Anak SD sederajat: Rp900 ribu atau Rp225 ribu per tahap.
- Anak SMP sederajat: Rp1,5 juta atau Rp375 ribu per tahap.
Baca Juga: Jika Menerima Tanda Ini Maka Siswa Sekolah Bisa Cairkan Bantuan PIP Kemdikbud
- Anak SMA sederajat: Rp2 juta atau Rp500 ribu per tahap.
Bansos PKH ini nantinya bisa dicairkan melalui rekening simpel siswa melalui ATM BSI, BNI dan BRI.
Pastikan dahulu bahwa nama siswa terdaftar sebagai penerima BLT PKH.
Penyaluran bantuan BLT PKH ini mencakup 4 tahap yang akan disalurkan setiap tiga bulan sekali.
Baca Juga: Bisa Ajukan Pinjaman Saldo Cepat Cair Lewat Aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan, Cek Pengajuan