SEPUTAR PANTURA – Kabar gembira untuk siswa yang tidak memiliki KIP atau tidak terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud, sekarang bisa dapat bansos dari Kemensos.
Sebagaimana diketahui bahwa akan kembali dilakukan penyaluran bantuan pendidikan yaitu PIP Kemdikbud 2023.
Sayangnya tidak semua siswa merupakan penerima PIP Kemdikbud, namun perlu diketahui bahwa terdapat bantuan lain untuk siswa baik SD, SMP, maupun SMA.
Baca Juga: Tabel Angsuran KUR Mandiri 2023 Plafon Rp50 Juta: Cara Pengajuan dan Suku Bunga
Melalui bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH), siswa yang bukan penerima PIP Kemdikbud bisa dapat BLT hingga Rp2 juta.
Bansos PKH memiliki 7 kategori penerima, 3 diantaranya merupakan siswa sekolah dengan besaran bantuan:
- Anak SD sederajat: Rp900 ribu atau Rp225 ribu per tahap.
- Anak SMP sederajat: Rp1,5 juta atau Rp375 ribu per tahap.
- Anak SMA sederajat: Rp2 juta atau Rp500 ribu per tahap.