Tak Perlu Daftar BPUM, Pelaku Usaha Bisa Dapt Bantuan Lain Rp700 Ribu Di Link Ini!

- 15 Oktober 2023, 19:00 WIB
/

SEPUTAR PANTURA - Artikel ini akan memberikan informasi kepada pelaku UMKM agar bisa dapat bantuan selain dari BPUM eform.bri.co.id. 

Sekedar informasi, BPUM adalah Bantuan Produktif Usaha Mikro dari pemerintah yang diperuntukkan untuk pelaku UMKM. 

Nominal bantuan yang disalurkan dari BPUM adalah Rp2,4 juta yang bisa dicairkan melalui Bank BRI ataupun BNI. 

 Baca Juga: Bansos Pangan Beras 10 Kg Kapan Cair Lagi? Cek Penerima Bantun di Link cekbansos.kemensos.go.id

Proses pencairannya juga mudah, sebelum mencairkan pastikan nama Anda terdaftar atau lolos di link eform.bri.co.id  atau banpresbpum.id.

Namun sayangnya, bantuan BPUM ini hanya diberikan saat pandemi Covid-19. Setelah pandemi hilang, bantuan ini tak lagi disalurkan. 

Pasalnya pemerintah menganggap UMKM sudah bisa bertahan pasca pandemi Covid-19.

 Baca Juga: Tidak Perlu NISN, Siswa Bisa Dapat Bantuan Rp1 Juta NON KIP Kemdikbud! Berikut Caranya

Mengingat hal tersebut, para pelaku usaha harap tetap tenang, pasalnya terdapat bantuan lain yang bisa anda dapatkan.

Halaman:

Editor: Dimas Reza Y


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah