- Tidak termasuk dalam daftar hitam Bank Indonesia dan tidak tercatat sebagai debitur macet atau bermasalah.
- Pemohon pinjaman dapat sedang menikmati kredit berupa kredit kepemilikan rumah (non subsidi), kredit kendaraan bermotor atau leasing dan KUR pada penyalur yang sama, kartu kredit dan resi gudang dengan kolektibilitas lancar
Baca Juga: Tanpa Terdaftar PIP Kemdikbud, Siswa Pemilik NISN yang Penuhi Syarat Bisa Dapat BLT Rp2 Juta
- Diwajibkan untuk melakukan pengecekan calon debitur melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan
-Pemohon minimal 21 tahun atau sudah menikah; memiliki NPWP dan NIK berupa EKTP, dan usaha yang dijalani Minimal telah berjalan 1 tahun
Demikian informasi seputar pinjaman dari KUR BTN 2023.***