Selamat 9,4 Juta Siswa Terdaftar Terima PIP Kemdikbud 2023, Belum Terdaftar? Ini Cara Lapor dan Penyebabnya

- 5 September 2023, 19:30 WIB
Selamat 9,4 Juta Siswa Terdaftar Terima PIP Kemdikbud 2023, Belum Terdaftar? Ini Cara Lapor dan Penyebabnya
Selamat 9,4 Juta Siswa Terdaftar Terima PIP Kemdikbud 2023, Belum Terdaftar? Ini Cara Lapor dan Penyebabnya /Tangkap layar Instagram.com/@sobatpip

SEPUTAR PANTURA - Terdapat 9,4 juta siswa sudah terdaftar sebagai penerima bantuan PIP Kemdikbud 2023, hal ini dinyatakan dari data terbaru Puslapdik Kemdikbudristek.

Bantuan Pendidikan Indonesia Pintar atau disingkat PIP dari Kemdikbud memang menjadi salah satu bantuan yang sering diharapkan oleh pelajar Indonesia.

Seputar Pantura akan sajikan informasi terkait PIP Kemdikbud 2023, mulai dari penyebab tidak terdaftarnya hingga cara melapornya, pastikan kalian simak artikel ini hingga akhir.

Baca Juga: Daftar Pinjol yang Aman Berizin OJK, Cek Sebagai Berikut! Bisa Cek Lewat Link Ini  

Alasan kenapa pelajar tidak tidak terdaftar PIP Kemdikbud 2023 tentunya bisa terjadi karena beberapa hal.

Sejatinya pendaftaran bantuan PIP Kemdikbud 2023 ini hanya bisa dilakukan secara online melalui link pip.kemdikbud.go.id yang mana link tersebut merupakan link resmi dari Kemdikbud.

Tentunya pemerintah dapat dikatakan sangat serius dalam menjalankan program bantuan pendidikan ini. Melalui PIP Kemdikbud, pemerintah hendak berupaya meringankan beban para pelajar di Indonesia dalam menempuh pendidikan. 

Baca Juga: Pengajuan Pinjaman KUR BRI Langsung Cair Rp30 Juta! Begini Syarat dan Cara Daftarnya

Keseriusan tersebut terlihat saat ini sudah ada sebanyak 9,4 juta siswa yang mendapatkan bantuan PIP Kemdikbud 2023. 

Dalam memberikan bantuan, pemerintah sudah menggelontorkan dananya sebesar Rp5 miliar dan akan didistribusikan kepada 9,4 juta siswa di Indonesia. 

Bantuan PIP Kemdikbud 2023 ini juga bisa dirasakan oleh semua jenjang pendidikan mulai dari SD, SMP hingga SMA dan SMK di Indonesia, 

Baca Juga: Cek Bansos PKH 2023, Ini Daftar Penerimanya yang Dapat Rp600 Ribu di Tahap 3

Berikut ini informasi rincian kucuran dana yang dikucurkan pemerintah melalui Kemdikbud 2023 dalam mendistribusikan bantuan PIP 2023:

- Dana untuk siswa SD/sederajat: Rp2 triliunan

- Dana untuk siswa SMP/sederajat: Rp1,7 triliunan

- Dana untuk siswa SMA/SMALB/Paket C: Rp532 miliaran

- Dana untuk siswa SMK: Rp707 miliaran

Tentunya dengan adanya bantuan PIP 2023, pemerintah berharap supaya bisa meringankan beban masyarakat Indonesia.

Baca Juga: Siapkan HP! Cek Daftar Penerima Bansos PKH September 2023 Lewat Cara Ini, Bantuan Rp3 Juta Menanti

Karena tak sedikit masyarakat Indonesia yang mengalami kesulitan ekonomi dalam menempuh pendidikan. Oleh sebab itu, bantuan PIP 2023 ini diharapkan pemerintah agar masyarakat bisa menempuh pendidikan dengan baik sebagai generasi emas.

Dengan adanya bantuan hingga Rp1 juta kepada para siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan siswa miskin/rentan miskin dengan berbagai pertimbangan khusus, pemerintah berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban orang tua.

Untuk kalian yang ingin mengetahui daftar penerima bantuan PIP Kemdibud 2023, begini cara cek status penerima melalui link pip.kemdikbud.go.id yang mana caranya sebagai berikut:

Baca Juga: Gandeng SRCIS, BPJS Ketenagakerjaan Permudah Layani Masyarakat Bayar Iuran Melalui aplikasi AYO Toko

Berikut ini cara cek penerima PIP Kemdikbud 2023 lewat link pip.kemdikbud.go.id:

  1. Buka browser internet di HP secara online
  2. Masukkan alamat website link pip.kemdikbud.go.id
  3. Masukkan nomor induk siswa nasional (NISN) yang bisa di cek di sekolah
  4. Masukkan nomor induk kependudukan (NIK) yang bisa di cek di Kartu Keluarga (KK)
  5. Masukkan hasil perhitungan angka di layar
  6. Klik menu "Cek Penerima PIP"
  7. Setelah itu akan muncul informasi apakah siswa terdaftar sebagai penerima bantuan ini atau tidak.

Jika kalian dinyatakan terdaftar sebagai sebagai penerima PIP Kemdikbud 2023, kalian akan mendapatkan bantuan pendidikan sebesar Rp 1 juta.

Baca Juga: Selamat Siswa SD-SMA Ini Cair PIP Kemdikbud 2023! Cek Nama Penerima di pip.kemdikbud.go.id

SK Nominasi ialah uang Rp 1 juta belum cair. Siswa wajib melakukan aktivasi rekening supaya mendapatkan buku tabungan Simpanan Pelajar (SimPel) yang kedepannya akan difungsikan sebagai wadah mentransfer bantuan PIP Kemendikbud.

Jika uang Rp 1 juta sudah masuk ke rekening siswa, maka akan muncul keterangan SK Pemberian di link pip.kemdikbud.go.d.

Namun jika kalian tidak mendapat bantuan PIP, kalian perlu ketahui ketentuan siswa yang tidak bisa mendapatkan bantuan PIP Kemdikbud 2023.

Baca Juga: Bukan Bantuan PIP Kemdikbud, Pelajar Ini Berkesempatan Dapat Rp 2 Juta! Cek Selengkapnya

Akan tetapi ketika kita merasa memenuhi persyaratan, namun tidak terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud 2023, dalam hal ini kalian bisa lapor untuk menanyakan lebih lanjut kepada pihak dibawah ini:

  1. Lapor ke kepala sekolah
  2. Lapor ke kepala desa
  3. Lapor ke dinas sosial 
  4. Lapor ke dinas pendidikan.

Berikut ini penyebab siswa yang tidak bisa mendapatkan bantuan PIP Kemdikbud 2023.

Teruntuk siswa yang namanya tidak terdaftar mendapat bantuan PIP Kemdikbud 2023, ini penyebab diantaranya sebagai berikut:

  1. Siswa tidak terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian SOsial
  2. Data siswa tidak padan saat pemadanan DTKS dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
  3. Data siswa di Dapodik tidak lengkap atau tidak valid
  4. Siswa tidak diusulkan lagi oleh dinas pendidikan
  5. Siswa sudah tidak memenuhi syarat lantaran dilaporkan sebagai peserta didik dari keluarga kaya

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 3 Cair! Cek Nama Penerima Disini dan Dapatkan Bantuan Rp 3 Juta

Demikian informasi kenapa siswa tidak terdaftar PIP Kemdikbud 2023 hingga cara melapornya.***

Editor: Dimas Reza Y


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah