Selamat 9,4 Juta Siswa Terdaftar Terima PIP Kemdikbud 2023, Belum Terdaftar? Ini Cara Lapor dan Penyebabnya

- 5 September 2023, 19:30 WIB
Selamat 9,4 Juta Siswa Terdaftar Terima PIP Kemdikbud 2023, Belum Terdaftar? Ini Cara Lapor dan Penyebabnya
Selamat 9,4 Juta Siswa Terdaftar Terima PIP Kemdikbud 2023, Belum Terdaftar? Ini Cara Lapor dan Penyebabnya /Tangkap layar Instagram.com/@sobatpip

Dengan adanya bantuan hingga Rp1 juta kepada para siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan siswa miskin/rentan miskin dengan berbagai pertimbangan khusus, pemerintah berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban orang tua.

Untuk kalian yang ingin mengetahui daftar penerima bantuan PIP Kemdibud 2023, begini cara cek status penerima melalui link pip.kemdikbud.go.id yang mana caranya sebagai berikut:

Baca Juga: Gandeng SRCIS, BPJS Ketenagakerjaan Permudah Layani Masyarakat Bayar Iuran Melalui aplikasi AYO Toko

Berikut ini cara cek penerima PIP Kemdikbud 2023 lewat link pip.kemdikbud.go.id:

  1. Buka browser internet di HP secara online
  2. Masukkan alamat website link pip.kemdikbud.go.id
  3. Masukkan nomor induk siswa nasional (NISN) yang bisa di cek di sekolah
  4. Masukkan nomor induk kependudukan (NIK) yang bisa di cek di Kartu Keluarga (KK)
  5. Masukkan hasil perhitungan angka di layar
  6. Klik menu "Cek Penerima PIP"
  7. Setelah itu akan muncul informasi apakah siswa terdaftar sebagai penerima bantuan ini atau tidak.

Jika kalian dinyatakan terdaftar sebagai sebagai penerima PIP Kemdikbud 2023, kalian akan mendapatkan bantuan pendidikan sebesar Rp 1 juta.

Baca Juga: Selamat Siswa SD-SMA Ini Cair PIP Kemdikbud 2023! Cek Nama Penerima di pip.kemdikbud.go.id

SK Nominasi ialah uang Rp 1 juta belum cair. Siswa wajib melakukan aktivasi rekening supaya mendapatkan buku tabungan Simpanan Pelajar (SimPel) yang kedepannya akan difungsikan sebagai wadah mentransfer bantuan PIP Kemendikbud.

Jika uang Rp 1 juta sudah masuk ke rekening siswa, maka akan muncul keterangan SK Pemberian di link pip.kemdikbud.go.d.

Namun jika kalian tidak mendapat bantuan PIP, kalian perlu ketahui ketentuan siswa yang tidak bisa mendapatkan bantuan PIP Kemdikbud 2023.

Baca Juga: Bukan Bantuan PIP Kemdikbud, Pelajar Ini Berkesempatan Dapat Rp 2 Juta! Cek Selengkapnya

Halaman:

Editor: Dimas Reza Y


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah