9,4 Juta Pelajar Terdaftar PIP Kemdikbud 2023, Kalian Tidak Terdaftar? Ini Penyebabnya dan Cara Lapornya

- 3 September 2023, 21:15 WIB
Ilustrasi - Penyebab tidak terdaftar bantuan PIP Kemdikbud 2023 dan cara lapornya
Ilustrasi - Penyebab tidak terdaftar bantuan PIP Kemdikbud 2023 dan cara lapornya /PIXABAY/Ekoanug

Baca Juga: Selamat NISN Siswa Ini Terima PIP Kemdikbud 2023, Segera Cek Nama Penerima Sebagai Berikut

Begini caranya untuk kalian yang ingin cek status penerima bantuan PIP Kemdikbud 2023. pengecekan bisa dilakukan melalui link pip.kemdikbud.go.id caranya sebagai berikut:

Berikut ini cara cek penerima PIP Kemdikbud 2023 lewat link pip.kemdikbud.go.id:

  1. Buka browser internet di HP secara online
  2. Masukkan alamat website link pip.kemdikbud.go.id
  3. Masukkan nomor induk siswa nasional (NISN) yang bisa di cek di sekolah
  4. Masukkan nomor induk kependudukan (NIK) yang bisa di cek di Kartu Keluarga (KK)
  5. Masukkan hasil perhitungan angka di layar
  6. Klik menu "Cek Penerima PIP"
  7. Setelah itu akan muncul informasi apakah siswa terdaftar sebagai penerima bantuan ini atau tidak.

Baca Juga: Ini Dia Daftar Pinjol Legal dari OJK, Terbaru September 2023

Jika kalian dinyatakan terdaftar sebagai sebagai penerima PIP Kemdikbud 2023, kalian akan mendapatkan bantuan pendidikan sebesar Rp 1 juta.

SK Nominasi ialah uang Rp 1 juta belum cair. Siswa wajib melakukan aktivasi rekening supaya mendapatkan buku tabungan Simpanan Pelajar (SimPel) yang kedepannya akan difungsikan sebagai wadah mentransfer bantuan PIP Kemendikbud.

Jika uang Rp 1 juta sudah masuk ke rekening siswa, maka akan muncul keterangan SK Pemberian di link pip.kemdikbud.go.d.

Baca Juga: Tidak Mendapat PIP Kemdikbud, Jangan Lewatkan Bantuan Pelajar Ini! Bisa Dapat Rp2 Juta

Namun jika kalian tidak mendapat bantuan PIP, kalian perlu ketahui ketentuan siswa yang tidak bisa mendapatkan bantuan PIP Kemdikbud 2023.

Akan tetapi ketika kita merasa memenuhi persyaratan, namun tidak terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud 2023, dalam hal ini kalian bisa lapor untuk menanyakan lebih lanjut kepada pihak dibawah ini:

Halaman:

Editor: Dimas Reza Y


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah