Tentunya jika kalian terdaftar untuk menerima bantuan PKH 2023 ini, kalian berhak untuk mendapatkan bantuan sebesar Rp2 juta, dalam penyaluran bantuannya, akan dilakukan secara bertahap oleh Himbara (BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri).
Baca Juga: Ini Dia Daftar Pinjol Legal dari OJK, Terbaru September 2023
Untuk besaran bantuan PKH 2023, berikut ini nominal yang bisa kalian dapatkan:
- Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000,-
- Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun : Rp. 3.000.000,-
- Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp. 900.000,-
- Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp. 1.500.000,-
- Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp. 2.000.000,-
- Penyandang Disabilitas berat : Rp. 2.400.000,-
- Lanjut Usia : Rp. 2.400.000,-