Selain Bantuan PIP Kemdikbud, Siswa Ini Bisa Dapat Bantuan Rp2 Juta! Cek Selengkapnya

- 2 September 2023, 21:35 WIB
Foto: Anak Sekolah Dasar Bisa Bantuan Selain dari PIP Kemdikbud 2023
Foto: Anak Sekolah Dasar Bisa Bantuan Selain dari PIP Kemdikbud 2023 /

Jika setelah dicek dan data kalian terdaftar sebagai penerima bantuan PIP 2023, tentunya kalian akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 1 juta per orang sekali cair.

Baca Juga: September Cair Bansos PKH Tahap 3? Bantuan Rp3 Juta Menanti, Cek di cekbansos.kemensos.go.id

Namun bagi kalian yang tidak terdaftar untuk mendapatkan bantuan PIP Kemdikbud 2023, tak perlu bersedih. Karena ada bantuan pemerintah lain yang bisa kalian dapatkan. 

Karena dari banyaknya masyarakat Indonesia, tentunya ada kemungkinan membuat pendataan siswa membutuhkan waktu dan bertahap, atau bisa jadi tidak memenuhinya persyaratan yang telah ditentukan.

Karena salah satu syarat penerima PIP 2023 ini adalah pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan siswa miskin/rentan miskin dengan berbagai pertimbangan khusus.

Baca Juga: Info Bantuan Pemerintah Rp3 Juta! Begini Cara Daftar PKH 2023 Melalui Aplikasi Cek Bansos

Terlepas dari hal tersebut, tentunya bagi kalian yang belum terdaftar sebagai penerima PIP 2023, kalian bisa berkesempatan untuk mendapatkan bantuan lain dari pemerintah yang bernilai Rp2 juta.

Bantuan uang senilai Rp2 juta ini adalah berasal dari program keluarga harapan (PKH) yang diberikan untuk para siswa yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Lebih rinci, berikut ini kami sajikan informasi cara daftar online PKH 2023:

  1. Usulkan nama siswa melalui aplikasi cek bansos Kemensos
  2. Usulkan nama siswa melalui link DTKS yang disediakan oleh pemerintah daerah setempat
  3. Siswa datang ke kantor kelurahan dengan membawa KTP dan KK orang tua agar diusulkan masuk DTKS.

Baca Juga: Link Form Pengajuan KUR BRI, Begini Cara Dapatkan Pinjaman Langsung Cair Rp30 Juta! Cicilan Hanya Rp500 Ribuan

Halaman:

Editor: Dimas Reza Y


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah