Maaf Untuk Siswa Ini Dipastikan Tak Dapat PIP 2023, Cek Cara Daftar Penerima Bantuan PIP Kemdikbud

- 30 Agustus 2023, 21:10 WIB
Ciri siswa yang tidak mendapat PIP Kemdikbud 2023, ini penyebabnya
Ciri siswa yang tidak mendapat PIP Kemdikbud 2023, ini penyebabnya /

 

SEPUTAR PANTURA - Beragam jenis bantuan pemerintah akan kami sajikan informasi di Seputar Pantura, pada artikel ini kami akan membahas mengenai bantuan PIP 2023 Kemdikbud.

Kami akan berikan secara detail tentang ciri siswa yang tidak bisa mendapatkan bantuan PIP Kemdikbud, serta cara daftarnya.

Sebagai informasi, pendaftaran bantuan PIP Kemdikbud 2023 ini sejatinya hanya bisa dilakukan lewat link pip.kemdikbud.go.id yang mana link tersebut adalah resmi dari Kemdikbud.

Baca Juga: Investasi Emas Menjanjikan, Harga Emas Antam Hari Ini, 30 Agustus 2023 Naik Tajam Malam Ini!

Tentunya pemerintah juga serius dalam memberikan bantuan PIP Kemdikbud, background dari hal ini adalah pemerintah ingin meringankan beban para pelajar di Indonesia yang tengah menempuh pendidikan. 

Sampai saat ini sudah terdapat 9,4 juta siswa yang telah mendapatkan bantuan pendidikan melalui PIP 2023, hal ini dinyatakan dari data terbaru Puslapdik Kemdikbudristek.

Pemerintah memang fokus dan bersungguh-sungguh dalam menyalurkan bantuan di sektor pendidikan, terbukti pemerintah telah menyumbang dana hingga Rp5 miliar dan didistribusikan kepada 9,4 juta siswa di Indonesia. 

Baca Juga: 3 Sinyal Ini Akan Kabarkan Pengumuman Lolos Kartu Prakerja, Siap-siap Terima Rp 4,2 Juta

Bantuan PIP Kemdikbud 2023 tentunya menjangkau oleh seluruh jenjang pendidikan mulai dari SD, SMP hingga SMA sederajat di Indonesia, 

Menurut informasi, adapun dana PIP Kemdikbud yang paling banyak diserap terlihat pada pelajar jenjang SD/sederajat hingga 5 juta siswa, setelah itu pelajar SMP sebanyak 2,8 juta orang, dan terakhir pelajar SMA sebanyak 691 ribu orang, dan SMK 900 ribu orang.

Berikut ini kami berikan informasi rincian kucuran dana yang diberikan Kemdikbud 2023 dalam program PIP:

- Dana untuk siswa SD/sederajat: Rp2 triliunan

- Dana untuk siswa SMP/sederajat: Rp1,7 triliunan

- Dana untuk siswa SMA/SMALB/Paket C: Rp532 miliaran

- Dana untuk siswa SMK: Rp707 miliaran

Baca Juga: Cara Daftar Bantuan Lansia Rp 2,4 Juta, Begini Daftar PKH 2023 Lewat Aplikasi Cek Bansos!

Tentunya dengan adanya bantuan PIP 2023, pemerintah berharap supaya masyarakat Indonesia bisa merasa terbantu dengan meringankan beban pelajar dalam menimba ilmu.

Karena banyak juga masyarakat yang ingin menempuh pendidikan namun terbentur dengan biaya, oleh sebab itu hadirnya PIP 2023 ini diharapkan supaya Indonesia bisa banyak mencetak generasi emas.

Dengan adanya bantuan hingga Rp1 juta kepada para siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan siswa miskin/rentan miskin dengan berbagai pertimbangan khusus, pemerintah berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban orang tua.

Baca Juga: Borong Emas Batangan? Cek Harga Emas Antam Hari Ini di Pegadaian, 29 Agustus 2023! Harga Mulai Rp 598.000

Begini caranya untuk kalian yang ingin cek status penerima bantuan PIP Kemdikbud 2023. pengecekan bisa dilakukan melalui link pip.kemdikbud.go.id caranya sebagai berikut:

Berikut ini cara cek penerima PIP Kemdikbud 2023 lewat link pip.kemdikbud.go.id:

  1. Buka browser internet di HP secara online
  2. Masukkan alamat website link pip.kemdikbud.go.id
  3. Masukkan nomor induk siswa nasional (NISN) yang bisa di cek di sekolah
  4. Masukkan nomor induk kependudukan (NIK) yang bisa di cek di Kartu Keluarga (KK)
  5. Masukkan hasil perhitungan angka di layar
  6. Klik menu "Cek Penerima PIP"
  7. Setelah itu akan muncul informasi apakah siswa terdaftar sebagai penerima bantuan ini atau tidak.

Baca Juga: Kapan Cair Bansos PKH Agustus 2023 Tahap 3? Cek Daftar Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Kami ucapkan selamat kepada kalian yang dinyatakan terdaftar sebagai penerima PIP 2023 Kemdikbud, nantinya bagi yang terdaftar akan mendapatkan bantuan pendidikan hingga Rp 1 juta.

SK Nominasi ialah uang Rp 1 juta belum cair. Siswa wajib melakukan aktivasi rekening supaya mendapatkan buku tabungan Simpanan Pelajar (SimPel) yang kedepannya akan difungsikan sebagai wadah mentransfer bantuan PIP Kemendikbud.

Jika uang Rp 1 juta sudah masuk ke rekening siswa, maka akan muncul keterangan SK Pemberian di link pip.kemdikbud.go.d.

Baca Juga: Punya Balita? Siap-siap Dapat Bantuan Rp3 Juta! Simak Cara Daftarnya

Namun kalian perlu kenali ciri-ciri siswa yang tidak bisa mendapatkan bantuan PIP Kemdikbud 2023.

Terkadang kita merasa memenuhi persyaratan namun tidak terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud 2023, untuk kasus tersebut kalian bisa lapor untuk menanyakan lebih lanjut dengan cara berikut ini:

  1. Lapor ke kepala sekolah
  2. Lapor ke kepala desa
  3. Lapor ke dinas sosial 
  4. Lapor ke dinas pendidikan.

Baca Juga: Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, 28 Agustus 2023! Emas Antam 1 Gram Rp1.092.000

Akan tetapi kita perlu mengenali ciri-ciri siswa yang sudah dipastikan tidak mendapatkan bantuan PIP Kemdikbud 2023.

Teruntuk siswa yang namanya tidak terdaftar mendapat bantuan PIP Kemdikbud 2023, ini penyebab diantaranya sebagai berikut:

  1. Siswa tidak terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian SOsial
  2. Data siswa tidak padan saat pemadanan DTKS dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
  3. Data siswa di Dapodik tidak lengkap atau tidak valid
  4. Siswa tidak diusulkan lagi oleh dinas pendidikan
  5. Siswa sudah tidak memenuhi syarat lantaran dilaporkan sebagai peserta didik dari keluarga kaya

Baca Juga: Cara Daftar PKH Agustus 2023, Siap-siap Terima Bantuan Hingga Rp3 Juta! Cek Selengkapnya

Demikian informasi bantuan PIP Kemdikbud 2023 hingga ciri-ciri siswa yang tidak bisa mendapatkan bantuan PIP Kemdikbud 2023.***

Editor: Dimas Reza Y


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah