Cara Daftar PKH Agustus 2023, Siap-siap Terima Bantuan Hingga Rp3 Juta! Cek Selengkapnya

- 28 Agustus 2023, 20:15 WIB
Ilustrasi - cek penerima PKH
Ilustrasi - cek penerima PKH /Instagram.com/@kemensos_pkh

 

SEPUTAR PANTURA - Sejatinya banyak masyarakat Indonesia yang mendapatkan bantuan dari BPUM BNI banpresbpum.id dan BRI eform.bri.co.id hanya dengan nomor NIK KTP.

Dalam mendapatkan bantuan tersebut, kita juga perlu cek KTP NIK kita apakah sudah terdaftar sebagai penerima BLT, sebagai informasi program bantuan PKH ini berkisar sebesar Rp3 juta pada Agustus 2023.

Adapun pertanyaan yang kerap ditanyai masyarakat Indonesia yakni cara cek penerima bantuan, pengecekan sejatinya cukup mudah dilakukan hanya melalui link BPUM BRI eform.bri.co.id dan pada link BNI banpresbpum.id.

Baca Juga: Ingin Dapat Bantuan Rp4,2 Juta? Berikut Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 60 Terbaru!

Pemerintah saat ini memang serius dalam menjalani program bantuan, salah satunya program bantuan BPUM, bantuan ini diperuntukan untuk membantu mendongkrak perekonomian masyarakat Indonesia khususnya di sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Sebagai informasi, bantuan ini sudah diluncurkan oleh pemerintah sejak tahun 2020 lalu, bantuan diberikan melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM), sejauh ini sudah banyak insentif Bantuan Presiden untuk Usaha Mikro (BPUM) yang diberikan ke masyarakat. 

Seiring berjalannya waktu, beberapa hal terjadi perubahan terkait kebijakan bantuan tersebut. Kita sebagai pelaku UMKM, tentu perlu mengetahui dan mengikuti informasi terkait perubahan tersebut. 

Baca Juga: Cek Bunga KUR BRI 2023 dan Syarat Pengajuannya! Langsung Cair Hingga Rp50 Juta

Pada artikel kali ini, akan kami bagikan informasi dengan lengkap terkait perubahan yang terjadi pada bantuan BPUM dan bantuan PKH 2023.

Halaman:

Editor: Dimas Reza Y


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah