Maaf Untuk Siswa Ini Dipastikan Tak Dapat PIP 2023, Cek Cara Daftar Penerima Bantuan PIP Kemdikbud

- 30 Agustus 2023, 21:10 WIB
Ciri siswa yang tidak mendapat PIP Kemdikbud 2023, ini penyebabnya
Ciri siswa yang tidak mendapat PIP Kemdikbud 2023, ini penyebabnya /

Baca Juga: Borong Emas Batangan? Cek Harga Emas Antam Hari Ini di Pegadaian, 29 Agustus 2023! Harga Mulai Rp 598.000

Begini caranya untuk kalian yang ingin cek status penerima bantuan PIP Kemdikbud 2023. pengecekan bisa dilakukan melalui link pip.kemdikbud.go.id caranya sebagai berikut:

Berikut ini cara cek penerima PIP Kemdikbud 2023 lewat link pip.kemdikbud.go.id:

  1. Buka browser internet di HP secara online
  2. Masukkan alamat website link pip.kemdikbud.go.id
  3. Masukkan nomor induk siswa nasional (NISN) yang bisa di cek di sekolah
  4. Masukkan nomor induk kependudukan (NIK) yang bisa di cek di Kartu Keluarga (KK)
  5. Masukkan hasil perhitungan angka di layar
  6. Klik menu "Cek Penerima PIP"
  7. Setelah itu akan muncul informasi apakah siswa terdaftar sebagai penerima bantuan ini atau tidak.

Baca Juga: Kapan Cair Bansos PKH Agustus 2023 Tahap 3? Cek Daftar Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Kami ucapkan selamat kepada kalian yang dinyatakan terdaftar sebagai penerima PIP 2023 Kemdikbud, nantinya bagi yang terdaftar akan mendapatkan bantuan pendidikan hingga Rp 1 juta.

SK Nominasi ialah uang Rp 1 juta belum cair. Siswa wajib melakukan aktivasi rekening supaya mendapatkan buku tabungan Simpanan Pelajar (SimPel) yang kedepannya akan difungsikan sebagai wadah mentransfer bantuan PIP Kemendikbud.

Jika uang Rp 1 juta sudah masuk ke rekening siswa, maka akan muncul keterangan SK Pemberian di link pip.kemdikbud.go.d.

Baca Juga: Punya Balita? Siap-siap Dapat Bantuan Rp3 Juta! Simak Cara Daftarnya

Namun kalian perlu kenali ciri-ciri siswa yang tidak bisa mendapatkan bantuan PIP Kemdikbud 2023.

Terkadang kita merasa memenuhi persyaratan namun tidak terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud 2023, untuk kasus tersebut kalian bisa lapor untuk menanyakan lebih lanjut dengan cara berikut ini:

Halaman:

Editor: Dimas Reza Y


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah