Bantuan Mulai Dari Rp 3 Juta, Begini Cara Daftar PKH Agustus 2023 Untuk Ibu Hamil Hingga Lansia

- 30 Agustus 2023, 20:30 WIB
Cek daftar PKH Agustus 2023, bantuan Rp3 juta
Cek daftar PKH Agustus 2023, bantuan Rp3 juta /Pexels/Ahsanjaya/

Akan tetapi ditahun 2021 BPUM mengalami perubahan, adanya perubahan nominal bantuan yang diberikan ke UMKM menjadi sebesar Rp1,2 juta, namun hal tersebut tidak mengurangi jumlah penerima BPUM. 

Baca Juga: Cara Daftar Bantuan Lansia Rp 2,4 Juta, Begini Daftar PKH 2023 Lewat Aplikasi Cek Bansos!

Tak cukup sampai disitu, perubahan juga terjadi ditahun 2022. Para penerima BPUM yang sebelumnya bisa melakukan cek status penerimaan melalui link BRI maupun BNI, yaitu eform.bri.co.id dan banpresbpum.id, saat ini link tersebut sudah tidak bisa diakses.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki memberikan pemberitahuan bahwa di akhir tahun 2022, kini pemerintah sudah tidak melanjutkan program bantuan BPUM di tahun 2023. 

Meski demikian, pemerintah akan selalu tetap siaga memantau kondisi ekonomi UMKM di Indonesia, pihaknya akan bertindak memberikan bantuan dikondisi dan situasi yang sesuai.

Baca Juga: Selamat 9,4 Juta Siswa Dapat Bantuan PIP Kemdikbud 2023, Lapor Kesini Untuk yang Belum Menerima Bantuan

Tak perlu bersedih, kini ada angin segar. Sebagai pengganti, pemerintah kembali menyalurkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di tahun 2023.

Adapun tujuan bantuan dari PKH 2023 ini menyasar ke masyarakat miskin, dengan beberapa kategori penerima seperti dari ibu hamil, anak usia dini atau balita, siswa SD hingga SMA, lansia, serta penyandang gangguan.

Berikut Rincian Besaran Bantuan PKH Agustus 2023:

Baca Juga: Borong Emas Batangan? Cek Harga Emas Antam Hari Ini di Pegadaian, 29 Agustus 2023! Harga Mulai Rp 598.000

Halaman:

Editor: Dimas Reza Y


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah