Selamat 9,4 Juta Siswa Dapat Bantuan PIP Kemdikbud 2023, Lapor Kesini Untuk yang Belum Menerima Bantuan

- 29 Agustus 2023, 19:30 WIB
Tidak terdaftar bantuan PIP Kemdikbud 2023
Tidak terdaftar bantuan PIP Kemdikbud 2023 /Tangkap layar puslapdik.kemdikbud.go.id

SEPUTAR PANTURA - Informasi seputar bantuan PIP Kemdikbud 2023 akan kami sajikan pada artikel ini, simak hingga akhir untuk cara cek nama penerima bantuan PIP dan bagaimana jika tidak terdaftar PIP Kemdikbud.

Pendaftaran bantuan PIP Kemdikbud 2023 sejatinya bisa dilakukan lewat link pip.kemdikbud.go.id.

Dalam memberikan bantuan PIP Kemdikbud, pemerintah sangat serius untuk menjalankan program bantuan pendidikan ini. Sampai saat ini sudah terdapat 9,4 juta siswa yang telah mendapatkan bantuan pendidikan melalui PIP 2023, hal ini dinyatakan dari data terbaru Puslapdik Kemdikbudristek.

Baca Juga: Borong Emas Batangan? Cek Harga Emas Antam Hari Ini di Pegadaian, 29 Agustus 2023! Harga Mulai Rp 598.000

Pemerintah memang fokus dan serius untuk menyalurkan bantuan di sektor pendidikan, terbukti pemerintah telah menggelontorkan dana sebesar Rp5 miliar dan didistribusikan kepada 9,4 juta siswa di Indonesia. 

Seluruh jenjang pelajar mulai dari SD, SMP hingga SMA sederajat di Indonesia, turut dibantu dengan program PIP 2023.

Menurut informasi, adapun dana PIP Kemdikbud yang paling banyak diserap terlihat pada pelajar jenjang SD/sederajat hingga 5 juta siswa, setelah itu pelajar SMP sebanyak 2,8 juta orang, dan terakhir pelajar SMA sebanyak 691 ribu orang, dan SMK 900 ribu orang.

Baca Juga: Kapan Cair Bansos PKH Agustus 2023 Tahap 3? Cek Daftar Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Berikut ini kami berikan informasi rincian kucuran dana yang diberikan Kemdikbud 2023 dalam program PIP:

- Dana untuk siswa SD/sederajat: Rp2 triliunan

- Dana untuk siswa SMP/sederajat: Rp1,7 triliunan

- Dana untuk siswa SMA/SMALB/Paket C: Rp532 miliaran

- Dana untuk siswa SMK: Rp707 miliaran

Baca Juga: Punya Balita? Siap-siap Dapat Bantuan Rp3 Juta! Simak Cara Daftarnya

Tentunya dengan adanya bantuan PIP 2023, pemerintah sangat berharap agar masyarakat Indonesia bisa merasa terbantu dalam meringankan beban pelajar untuk menuntut ilmu.

Karena tidak sedikit masyarakat Indonesia yang terbentur biaya dalam menimba ilmu, oleh karena itu PIP 2023 ini hadir dan diharapkan agar bisa mencetak generasi emas kedepannya.

Dengan adanya bantuan hingga Rp1 juta kepada para siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan siswa miskin/rentan miskin dengan berbagai pertimbangan khusus, pemerintah berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban orang tua.

Baca Juga: Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, 28 Agustus 2023! Emas Antam 1 Gram Rp1.092.000

Bagi kalian yang ingin melakukan cek status penerima bantuan PIP Kemdikbud 2023. Kalian bisa lihat melalui link pip.kemdikbud.go.id caranya sebagai berikut:

Berikut ini cara cek penerima PIP Kemdikbud 2023 lewat link pip.kemdikbud.go.id:

  1. Buka browser internet di HP secara online
  2. Masukkan alamat website link pip.kemdikbud.go.id
  3. Masukkan nomor induk siswa nasional (NISN) yang bisa di cek di sekolah
  4. Masukkan nomor induk kependudukan (NIK) yang bisa di cek di Kartu Keluarga (KK)
  5. Masukkan hasil perhitungan angka di layar
  6. Klik menu "Cek Penerima PIP"
  7. Setelah itu akan muncul informasi apakah siswa terdaftar sebagai penerima bantuan ini atau tidak.

Baca Juga: Cara Daftar PKH Agustus 2023, Siap-siap Terima Bantuan Hingga Rp3 Juta! Cek Selengkapnya

Selamat bagi kalian yang dinyatakan terdaftar sebagai penerima PIP 2023 Kemdikbud, kalian nantinya akan bisa mendapatkan bantuan pendidikan hingga Rp 1 juta.

SK Nominasi ialah uang Rp 1 juta belum cair. Siswa wajib melakukan aktivasi rekening supaya mendapatkan buku tabungan Simpanan Pelajar (SimPel) yang kedepannya akan difungsikan sebagai wadah mentransfer bantuan PIP Kemendikbud.

Jika uang Rp 1 juta sudah masuk ke rekening siswa, maka akan muncul keterangan SK Pemberian di link pip.kemdikbud.go.d.

Baca Juga: 9,4 Juta Siswa Dapat Bantuan PIP Kemdikbud 2023, Kamu Salah Satunya? Cek Nama Penerima Disini

Lain halnya jika terdapat pelajar yang merasa memenuhi persyaratan namun tidak terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud 2023, kalian bisa lapor untuk menanyakan lebih lanjut dengan cara berikut ini:

  1. Lapor ke kepala sekolah
  2. Lapor ke kepala desa
  3. Lapor ke dinas sosial 
  4. Lapor ke dinas pendidikan.

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja, Cek Cara Dapat Bantuan Rp4,2 Juta! Mudah dan Simpel

Akan tetapi kita perlu juga melihat penyebab tidak terdaftarnya, karena ada beragam penyebab lain untuk siswa yang namanya tidak terdaftar mendapat bantuan PIP Kemdikbud 2023 ini, diantaranya sebagai berikut:

  1. Siswa tidak terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian SOsial
  2. Data siswa tidak padan saat pemadanan DTKS dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
  3. Data siswa di Dapodik tidak lengkap atau tidak valid
  4. Siswa tidak diusulkan lagi oleh dinas pendidikan
  5. Siswa sudah tidak memenuhi syarat lantaran dilaporkan sebagai peserta didik dari keluarga kaya

Baca Juga: Cek Bunga KUR BRI 2023 dan Syarat Pengajuannya! Langsung Cair Hingga Rp50 Juta

Demikian informasi bantuan PIP Kemdikbud 2023 hingga cara lapor jika tidak terdaftar.***

Editor: Dimas Reza Y


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah