Dua Wanita Pemain Timnas di Piala AFF Wanita U19 2023 yang Cidera, Dijamin BPJS Ketenagakerjaan

- 18 Juli 2023, 12:43 WIB
BPJS Ketenagakerjaan menjamin perawatan dua pemain Timnas U19 sampai sembuh
BPJS Ketenagakerjaan menjamin perawatan dua pemain Timnas U19 sampai sembuh /Doc/

SEPUTAR PANTURA – Dua pemain Timnas U19 yang berlaga di Piala AFF Wanita U19 2023 yakni Marsela Yuliana Awi dan Shewa Imut Furyzcha mengalami cedera akibat benturan dengan pemain lawan. Akibatnya, mereka harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Mendengar hal itu, BPJS Ketenagakerjaan sebagai penyedia jasa perlindungan pekerja termasuk kepada pekerja informal seperti atlet, memastikan keduanya mendapatkan perawatan yang maksimal.

Direktur BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo menyampaikan, bahwa selutuh pemain timnas yang berlaga di Piala AFF akan dilindungi keselamatannya sejak saat latihan, terlebih saat pertandingan.

Baca Juga: Pergi ke Kota Pagar Alam? Yuk Kunjungi Rekomendasi Tempat Nongkrong Murah ini, Sudah Tahukah?

“Keduanya sudah mendapatkan perawatan, dan dikarenakan merupakan peserta kami, kami akan memastikan mereka mendapatkan haknya secara maksimal. Perlindungan yang kami berikan tidak sebatas hanya pengobatan di rumah sakit saja, namun kami juga memastikan pemain tersebut bisa kembali ke lapangan dengan kondisi terbaik pasca cedera,” jelas Anggoro.

Dirinya menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan saat ini berfokus untuk memberikan perlindungan kepada pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah, salah satunya kepada profesi atlet.

“Seperti kampanye kami ‘Kerja Keras Bebas Cemas’, kami ingin peserta kami, seluruh pekerja, bisa melakukan pekerjaannya sekeras dan seoptimal mungkin, apapun profesinya, untuk segala risiko serahkan kepada kami, tidak perlu khawatir dan cemas,” tambah Anggoro.

Baca Juga: Pergi Ke Kota Lubuklinggau? Simak Tempat Nongkrong Berikut ini! Cocok untuk Ngumpul

Diketahui pada bulan April 2023 lalu, BPJS Ketenagakerjaan dan PSSI melakukan sinergi kerja sama dan launching Gerakan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kepada Ekosistem Sepak Bola Indonesia yang disepakati dalam Nota Kesepahaman yang ditandatangani kedua belah pihak yaitu Anggoro Eko Cahyo bersama Ketua Umum PSSI Erick Thohir.

Nota kesepahaman ini berisi tentang perlindungan bagi para pelaku olahraga, asosiasi, liga, klub, ofisial, pemain, dan suporter sepak bola. Perlindungan yang diberikan meliputi program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Halaman:

Editor: Dimas Reza Y


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x