Catatkan Kinerja Positif, BPJS Ketenagakerjaan Raih Pengakuan Nasional dan Internasional

- 5 Juni 2023, 16:18 WIB
Catatkan Kinerja Positif, BPJS Ketenagakerjaan Raih Pengakuan Nasional dan Internasional
Catatkan Kinerja Positif, BPJS Ketenagakerjaan Raih Pengakuan Nasional dan Internasional /Doc/

 "Kami ingin menyampaikan di tahun 2022 kita tidak hanya tumbuh secara kinerja sesuai dengan target tapi juga kita punya pencapaian-pencapaian nasional dan global semata-mata untuk meningkatkan kualitas untuk perlindungan pekerja Indonesia,” ujar Anggoro.

Baca Juga: Selamat, Tiga Personel Polres Tegal Naik Pangkat Pengabdian

Capaian selanjutnya yaitu dari sisi manfaat kepada peserta, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan klaim atau jaminan sebesar Rp49,03 triliun kepada 3,94 juta peserta yang masih didominasi klaim Jaminan Hari Tua (JHT).

Hadirnya Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) dan Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) mampu memberikan kemudahan bagi para peserta untuk melakukan klaim JHT dimana dan kapan saja. Terbukti keduanya saat ini menjadi pilihan utama para peserta, terlihat dari  tingginya pemanfaatan kanal tersebut hingga 86,15 persen dari keseluruhan klaim JHT selama tahun 2022 atau sebanyak 2,9 juta klaim.

Disisi lain dengan jumlah peserta aktif sebanyak 35,86 juta dan pemberi kerja aktif sejumlah 735 ribu, total kontribusi iuran yang diberikan mencapai Rp88,31 triliun, maka dapat dikatakan bahwa BPJS Ketenagakerjaan mampu membayarkan klaim sepanjang tahun 2022 hanya dengan iuran yang diterima.

Baca Juga: Cerita Kakek Juhani, Jemaah Calon Haji Tertua Asal Majalengka yang Alami Demensia, Apa itu?

Anggoro merinci aset neto program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dapat mencakup beban klaim hingga 254 bulan kedepan, sementara itu untuk Jaminan Kematian (JKM) mampu hingga 48 bulan kedepan dan aset program terbaru yaitu Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) cukup untuk 2.807 bulan kedepan.

“Ukuran dari tingkat kesehatan ini adalah sesuai PP 99 tahun 2013 bahwa paling sedikit estimasi pembayaran klaim adalah satu bulan kedepan, maka JKK, JKM dan JKP dikategorikan sangat sehat,”imbuh Anggoro.

Sementara untuk tingkat solvabilitas dana JHT berada pada kategori sehat di angka 99,74 persen dan Jaminan Pensiun di atas 100 persen. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa DJS yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan berada dalam kondisi yang sangat sehat.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn, Aquarius dan Pisces Senin 5 Juni 2023, Ada Tantangan Luar Biasa, Kamu akan ke Puncak

Halaman:

Editor: Dimas Reza Y


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x