Kemudian, bagaimana syarat pengajuan klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan melalui via JMO Mobile
Baca Juga: Kode Redeem ML Terbaru 6 Mei 2023, Klaim Skin Spesial dan Diamond Gratis dari Moonton!
Sebagaimana dikethaui, pengajuan klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan melalui via JMO Mobile batas maksimal pengajuan adalah besarannya Rp10 juta.
JMO Mobile ini juga tidak mewajibkan anda untuk datang ke kantor, hanya cukup melakukan verifikasi melalui HP hingga pengkinian data saja di aplikasi JMO Mobile tersebut.
1. Buka Jaminan Hari Tua
Buka aplikasi JMO di smartphone Anda, kemudian pilih menu Jaminan Hari Tua.
2. Klaim JHT
Pada halaman Jaminan Hari Tua, Pilih menu Klaim JHT.
3. Pastikan sudah 3 Centang Hijau
Jika memenuhi syarat, muncul 3 centang hijau pada persyaratan pengajuan Klaim JHT melalui aplikasi JMO, kemudian klik Selanjutnya.