Ibu Hamil dan Balita Bisa Dapat Bantuan 750 Ribu Lewat Ini, Segera Cek Syarat Penerima Bantuan

22 Juni 2024, 13:30 WIB
kriteria penerima dan nominal bantuan PKH /

SEPUTAR PANTURA – Berikut informasi Ibu Hamil dan Balita Bisa Dapat Bantuan 750 Ribu Lewat Ini, Segera Cek Syarat Penerima Bantuan. 

Kabar gembira untuk para ibu hamil yang berasal dari keluarga kurang mampu, saat ini bisa dapatkan bantuan lewat PKB. 

Bansos PKH merupakan bantuan yang disalurkan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat tidak mampu. 

Baca Juga: Bansos PKH Disalurkan Lewat Bank Ini, Simak Nominal Bantuan yang Disalurkan untuk Penerima Manfaat

Namun untuk para penerima bantuan PKH dikelompokkan ke dalam 7 kategori penerima dengan nominal yang berbeda. 

Salah satu kategori yang bisa memperoleh bantuan PKH ini yaitu ibu hamil dan anak balita. 

Bantuan PKH nantinya disalurkan melalui ATM Himbara dengan cara transfer ataupun melalui Kantor Pos Indonesia. 

Baca Juga: Apa Bisa Daftar Bansos PKH Lewat Online? Bisa, Simak Cara Mudah Ajukan Nama Penerima PKH Berikut!

Untuk mendapatkan bantuan PKH ini, penerima manfaat dengan kategori yang tertera namanya terdaftar dalam DTKS Kemensos.

Cara cek nama penerima PKH : 

- Buka  link cekbansos.kemensos.go.id

- Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan

- Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP

- Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode

- Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru

- Klik tombol CARI DATA.

Baca Juga: Berapa Uang Bansos PKH yang Disalurkan untuk Lansia? Cek Nominal Bantuan untuk Lansia dan Penyalurannya

Adapun nominal bantuan PKH yang nantinya akan diperoleh ibu hamil adalah Rp750 ribu untuk per tahap penyaluran bantuan. 

Demikian informasi bantuan PKH, semoga membantu.***

 

Editor: Dimas Reza Y

Tags

Terkini

Terpopuler