SEPUTAR PANTURA – Berikut informasi jika termasuk kategori ini, bisa jadi penerima manfaat bantuan PKH, cek dengan NIK di Link ini.
Bantuan PKH merupakan salah satu program pemerintah yang bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada keluarga miskin.
Program PKH memberikan bantuan dalam bentuk uang tunai yang bermanfaat untuk layanan pendidikan, kesehatan kepada penerima manfaat.
Adapun penerima manfaat harus tercatat terlebih dahulu di DTKS Kemensos sebagai penerima PKH.
PKH sendiri memiliki 7 kategori penerima yang tidak semua keluarga berhak untuk mendapatkan bantuannya.
Berikut 7 kategori penerima PKH antara lain:
1. Keluarga miskin dan rentan ekonomi
2. Keluarga dengan anggota lansia
3. Keluarga dengan anak balita dan sekolah
4. Keluarga dengan anggota disabilitas
5. Keluarga korban bencana alam
6. Keluarga dengan kondisi khusus
7. Keluarga dengan anggota tunggal
Bantuan PKH nantinya akan disalurkan melalui transfer bank Himbara ataupun Kantor Pos Indonesia.
Untuk mendapatkan informasi selanjutnya, para penerima manfaat dapat mengecek di link cekbansos.kemensos.go.id.
Pemerintah melalui Kemensos selalu melakukan seleksi dan verifikasi secara cermat untuk menentukan keluarga mana yang berhak untuk mendapatkan bantuan.
Demikian informasi kategori penerima bantuan PKH, semoga bermanfaat!***