Anak Sekolah Bisa Dapat Bantuan dengan Mencantumkan NIK, Cek Penerima Bantuan Bukan PIP Kemdikbud

11 Maret 2024, 19:00 WIB
BLT PKH untuk siswa /

SEPUTAR PANTURA – Berikut informasi anak sekolah bisa dapat bantuan dengan mencantumkan NIK, cek penerima bantuan bukan PIP Kemdikbud. 

PIP Kemdikbud merupakan bantuan bersyarat yang diberikan kepada anak sekolah dengan jenjang pendidikan SD hingga SMA/SMK. 

Namun sayangnya, tidak semua anak sekolah bisa memperoleh bantuan PIP Kemdikbud ini sehingga pemerintah turut menyalurkan bansos PKH. 

Baca Juga: Siswa Sekolah Bisa Cek Link Ini untuk Dapatkan Bansos Hingga Rp500 Ribu, Bukan dari PIP Kemdikbud

Bantuan PKH merupakan bansos yang berada di bawah naungan Kemensos untuk membantu siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu. 

Anak sekolah dengan jenjang SD, SMP, SMA/SMK bisa memperoleh bantuan dengan nominal yang bervariasi. 

Nominal bantuan PKH untuk anak sekolah antara lain: 

- Anak SD sederajat: Rp900 ribu atau Rp225 ribu per tahap.

- Anak SMP sederajat: Rp1,5 juta atau Rp375 ribu per tahap.

Baca Juga: Bansos BPNT Segera Disalurkan Kembali Lewat Kantor Pos, Cek Syarat Dokumen yang Harus di Bawa

- Anak SMA sederajat: Rp2 juta atau Rp500 ribu per tahap.

Adapun untuk cek penerima bantuan PKH, anak sekolah bisa ikuti langkah di bawah ini: 

 

1. Akses situs resmi  www.cekbansos.kemensos.go.id  

2. Pilih wilayah yaitu provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.

3. Masukkan nama penerima manfaat.

4. Masukkan 8 huruf kode pada kolom dibawah kode captcha.

5. Klik tombol "Cari Data" pada bagian kanan bawah.

Penyaluran bansos PKH melalui Bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri atau lewat kantor Pos Indonesia.

Baca Juga: Bansos PKH akan Dicairkan Melalui Transfer Bank Ini, Cek Informasi Penyaluran untuk Bulan Maret 2024

Demikian penjelasan informasi tentang penyaluran bantuan non PIP Kemdikbud. ***

 

Editor: Dimas Reza Y

Tags

Terkini

Terpopuler