SEPUTAR PANTURA – Berikut informasi cara daftar bantuan PKH untuk anak sekolah, bia cair Rp2 juta ke rekening siswa.
Anak sekolah bisa dapat bantuan PKH dari Kemensos karena tidak mendapat bantuan PIP Kemdikbud.
Bantuan ini memang disalurkan kepada siswa penerima bersama 4 kategori penerima lainnya dalam PKH.
Baca Juga: Bantuan PKH Sudah Bisa Dicairkan oleh Penerima dengan KTP ini, Pencairan Dapat Lewat BRI dan BNI
Siswa sekolah dengan jenjang pendidikan SD hingga SMA/SMK bisa dapatkan bantuan hingga Rp2 juta yang bisa dicairkan melalui Bank Himbara atau Kantor Pos Indonesia.
Namun mengingat bahwa bantuan ini berjenjang maka setiap jenjang akan menerima besaran nominal bantuan yang berbeda.
- Anak SD sederajat: Rp900 ribu atau Rp225 ribu per tahap.
- Anak SMP sederajat: Rp1,5 juta atau Rp375 ribu per tahap.
- Anak SMA sederajat: Rp2 juta atau Rp500 ribu per tahap.
Siswa sekolah bisa dapatkan bantuan ini jika namanya terdata di DTKS Kemensos. Bisa cek nama penerima di link cekbansos.kemensos.go.id.
Mengingat bahwa bantuan PKH saat ini memasuki tahap terakhir penyaluran, maka bisa segera cek link tersebut.
Adapun jika nama siswa tidak terdaftar sebagai penerima bisa daftarkan secara mandiri dengan cara di bawah ini:
- Download aplikasi Cek Bansos di Play Store.
- Daftar dengan menggunakan data NIK dan foto diri.
- Masukkan alamat email dan nomor HP.
- Buat password dan username.
- Lalu pilih "Daftar usulan".
- Input data diri mulai sesuai NIK dan KK.
- Pilih jenis bansos "PKH".
- Unggah foto diri serta bagian rumah tampak depan.
- Klik "Tambah Usulan".
Namun perlu diperhatikan lagi, siswa bisa terima bantuan PKH jika berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin.
Baca Juga: Cek Penyaluran Bantuan BPNT Rp400 Ribu ke Rekening Pribadi Penerima, Sudah Cair atau Belum?
Demikian informasi cara daftar bantuan PKH untuk siswa sekolah.***