Penerima PIP Kemdikbud Oktober 2023 Bisa Cek Di Sini, Anak Sekolah Pemilik KIP atau Tidak Dapat BLT Rp1 Juta

3 Oktober 2023, 20:30 WIB
Besaran PIP Kemdikbud 2023 /Instagram @sobatpip/

SEPUTAR PANTURA – Artikel ini akan menyampaikan penerima PIP kemdikbud bulan Oktober 2023 bisa cek nama penerima di link pip.kembikbud.go.id. Anak sekolah pemilik KIP atau tidak bisa dapat bantuan Rp1 juta. 

PIP adalah pemberian bantuan BLT pendidikan kepada anak sekolah yang dikelola oleh Kemdikbud yang dapat dicairkan melalui rekening SimPel yaitu Bank BNI, BRI dan BSI.

Bansos PIP Kemdikbud 2023 nantinya dapat digunakan oleh siswa SD, SMP dan SMA/SMK penerima BLT untuk membeli kebutuhan sekolah.

Baca Juga: UMKM Bisa Dapat BLT Non BPUM Rp600 Ribu, Tidak Perlu Cek BPUM 2023 BRI efrom.bri.co.id

Bantuan BLT PIP Kemdikbud 2023 dengan berbagai kategori hingga sebesar Rp1 juta ini disalurkan kepada siswa pemilik KIP (Kartu Indonesia Pintar) yang sudah diusulkan ke sistem Dapodik serta DTKS.

Cara Cek Bansos PIP Kemdikbud 2023

- Buka browser lalu login www.pip.kemdikbud.go.id.

- Input NIK dan NISN.

- Selesaikan perhitungan matematika di kolom.

- Salin jawabannya ke kotak yang tersedia.

- Lalu klik "Cari".

- Kemudian akan muncul informasi siswa penerima BLT PIP.

Baca Juga: Tabel Angsuran KUR BRI 2023 Plafon Rp50 Juta Cicilan 60 Bulan Hanya Rp1 Jutaan

Jika sudah aktif menjadi peberima PIP Kemdikbud 2023, diharuskan kepada kamu untuk segera aktivasi rekening. berikut caranya: 

 

- Datang ke bank (BNI, BRI dan BSI) yang sudah bekerja sama dengan panitia PIP Kemendikbud

- Membuat surat keterangan aktivasi rekening dari sekolah

- Siapkan identitas KTP/Kartu pelajar baik siswa atau wali siswa.

- Mengisi formulir pembuatan rekening Simpel PIP.

Baca Juga: Cek Daftar UMKM Penerima BLT Rp400 Ribu 6 Kali non BPUM Disini, Bukan Dari eform.bri.co.id

Mengingat bansos PIP Kemdikbud 2023 adalah bantuan BLT berjenjang sehingga besarannya disesuaikan dengan tingkat pendidikan siswa sekolah.

Siswa SD: Rp 450 ribu per tahun
-Khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp 225 ribu

Siswa SMP: Rp 750 ribu per tahun
-Khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp 375 ribu

Siswa SMA: Rp1 juta per tahun
-Khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp 500 ribu.

Baca Juga: Pemilik KTP Ini Bisa Dapat Bantuan Rp4,2 Juta! Cek Cara Ini Agar Bantuan Kartu Prakerja Bisa Cair

Apabila nama siswa tidak diterdaftar di laman SIPINTAR, siswa dapat mengusulkan data diri dengan didampingi orang tua bisa datang ke sekolah sebagai penerima BLT PIP Kemdikbud 2023.

Peserta pada lembaga satuan pendidikan baik formal, nonformal, kursus atau lainnya bisa lakukan hal di bawah ini untuk mengusulkan nama.

- Jika siswa tidak punya KIP, bisa daftar dengan KKS atau SKTM.

- Siswa mendaftar ke sekolah atau lembaga pendidikan terdekat, dengan membawa KKS orang tuanya yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Pinjaman KUR BRI 2023 Tanpa Jaminan: Cair Cepat dan Ini Syarat Pengajuan Pinjaman

- Apabila tidak memiliki KKS, bisa meminta SKTM dari RT/RW dan Kelurahan/Desa terlebih dahulu untuk melengkapi syarat pendaftaran.

Jika sudah memiliki KKS atau SKTM, segera hubungi pihak sekolah atau lembaga pendidikan terdekat untuk melakukan pendaftaran.

Pastikan data siswa seperti nama, tanggal lahir, alamat, dan lainnya sesuai dengan yang ada pada NISN.

Baca Juga: Pinjaman Rp10 Juta Langsung Cair Tanpa Ribet, Ini Syarat dan Cara Pengajuan KUR Mandiri 2023

Lebih lanjut siswa bisa cek nama penerima bansos PIP Kemdikbud 2023 melalui laman SIPINTAR di link www.pip.kemdikbud.go.id.

Demikian informasi penerima PIP Kemdikbud 2023 pemilik KIP atau tidak bisa dapar Rp1 juta.***

 

Editor: Dimas Reza Y

Tags

Terkini

Terpopuler