Tidak Mendapat PIP Kemdikbud, Jangan Lewatkan Bantuan Pelajar Ini! Bisa Dapat Rp2 Juta

1 September 2023, 22:25 WIB
Ilustrasi - Tidak dapat PIP Kemdikbud, para pelajar juga bisa dapat bantuan ini /Unsplash.com/@Mufid Majnun

 

SEPUTAR PANTURA - Pada sektor pendidikan, tentunya bantuan PIP Kemdikbud 2023 banyak diharapkan oleh masyarakat Indonesia. 

Hal ini dikarenakan bantuan PIP Kemdikbud bisa membantu meringankan beban orang tua siswa. 

Akan tetapi pasti diantara kita masih ada yang belum berkesempatan mendapatkan bantuan PIP Kemdikbud 2023.

Baca Juga: Tabel Harga Emas Antam Hari Ini, 1 September 2023 Malam! Awali Bulan Dengan Investasi

Jangan khawatir, masih ada bantuan lainnya yang bernilai Rp2 juta dari pemerintah untuk para siswa di Indonesia, untuk mengetahui lebih jelas cek artikel ini hingga akhir.

Memang pada dasarnya Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan salah satu bentuk program bantuan yang diberikan pemerintah disektor pendidikan. 

Bantuan PIP Kemdikbud 2023 ini menyasar kesemua jenjang pendidikan mulai dari SD, SMP, hingga SMA sederjat.

Baca Juga: Info Bantuan Pemerintah Rp3 Juta! Begini Cara Daftar PKH 2023 Melalui Aplikasi Cek Bansos

Dalam menyalurkan bantuan PIP 2023, pemerintah melalui Kemendikbudristek dan Kemenag terus berupaya menjalankan program bantuan ini, bantuan uang pendidikan nantinya akan disalurkan melalui beberapa jenis bank seperti BNI, BRI, dan BSI.

Teruntuk kalian yang hendak mendapatkan bantuan PIP 2023, sebagai siswa data kalian harus sudah terdaftar di link pip.kemdikbud.go.id sebagai penerima PIP, selain link tersebut kalian yang menempuh pendidikan islam juga bisa cek pada laman pipmadrasah.kemenag.go.id, 

Jika setelah dicek dan data kalian terdaftar sebagai penerima bantuan PIP 2023, tentunya kalian akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 1 juta per orang sekali cair.

Baca Juga: Link Form Pengajuan KUR BRI, Begini Cara Dapatkan Pinjaman Langsung Cair Rp30 Juta! Cicilan Hanya Rp500 Ribuan

Namun bagi kalian yang tidak terdaftar untuk mendapatkan bantuan PIP Kemdikbud 2023, tak perlu bersedih. Karena ada bantuan lain yang bisa kalian dapatkan.

Terlebih banyaknya masyarakat Indonesia, tentunya bisa membuat pendataan ini membutuhkan waktu dan bertahap, atau bisa jadi tidak memenuhinya persyaratan yang telah ditentukan.

Karena salah satu syarat penerima PIP 2023 ini adalah pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan siswa miskin/rentan miskin dengan berbagai pertimbangan khusus.

Baca Juga: Pinjaman Bank Sering Gagal, Bisa Jadi Gegara BI Checking! Begini Cara Cek BI Checking dan Membersihkannya

Terlepas dari hal tersebut, tentunya bagi kalian yang belum terdaftar sebagai penerima PIP 2023, kalian masih bisa berkesempatan untuk mendapatkan bantuan lain dari pemerintah yang bernilai Rp2 juta.

Bantuan uang senilai Rp2 juta ini adalah berasal dari program keluarga harapan (PKH) yang diberikan untuk para siswa yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Lebih rinci, berikut ini kami sajikan informasi cara daftar online PKH 2023:

  1. Usulkan nama siswa melalui aplikasi cek bansos Kemensos
  2. Usulkan nama siswa melalui link DTKS yang disediakan oleh pemerintah daerah setempat
  3. Siswa datang ke kantor kelurahan dengan membawa KTP dan KK orang tua agar diusulkan masuk DTKS.

Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini, 31 Agustus 2023 Malam! Segini Harga Emas Diakhir Agustus 2023

Untuk bisa mendapatkan bantuan PKH 2023 ini pastinya memiliki persyaratan seperti antara lain siswa SMA/sederajat, WNI, warga miskin/rentan miskin, serta bukan ASN, TNI, dan Polri.

Tentunya jika kalian terdaftar untuk menerima bantuan PKH 2023 ini, kalian berhak untuk mendapatkan bantuan sebesar Rp2 juta, dalam penyaluran bantuannya, akan dilakukan secara bertahap oleh Himbara (BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri).

Baca Juga: Cukup Siapkan KTP, Begini Cek Bantuan PKH Agustus 2023! Cara Mudah Ketahui Penerima Lewat Aplikasi Cek Bansos

Berikut ini jadwal pencairan PKH 2023:

  1. Tahap 1: Januari-Maret 2023 cair Rp 500 ribu
  2. Tahap 2: April-Juni 2023: cair Rp 500 ribu
  3. Tahap 3: Juli-September 2023: cair Rp 500 ribu
  4. Tahap 4: Oktober-Desember 2023: cair Rp 500 ribu.

Baca Juga: Begini Syarat Pengajuan dan Bunga KUR BRI 2023, Cair Cepat Sampai Rp50 Juta!

Sebagai informasi, para siswa yang ingin melakukan cek status penerima bantuan PKH 2023 tidak perlu melakukan cek pada link pip.kemdkbud.go.id, karena situs link tersebut hanya diakses oleh penerima bantuan PIP 2023.

Untuk cek PKH 2023, kalian bisa cek di link berikut dan langkahnya:

  1. Buka link cekbansos.kemensos.go.id
  2. Pilih nama provinsi sampai desa
  3. Masukkan nama siswa
  4. Masukkan kode huruf
  5. Klik "Cari Data"
  6. Setelah itu akan muncul informasi apakah siswa terdaftar sebagai penerima PKH atau tidak.

Baca Juga: Maaf Untuk Siswa Ini Dipastikan Tak Dapat PIP 2023, Cek Cara Daftar Penerima Bantuan PIP Kemdikbud

Demikian informasi terkait bantuan bagi yang tidak mendapatkan PIP Kemdikbud, bisa berkesempatan untuk mendapat bantuan PKH 2023.***

Editor: Dimas Reza Y

Tags

Terkini

Terpopuler