Info Bantuan Pemerintah Rp3 Juta! Begini Cara Daftar PKH 2023 Melalui Aplikasi Cek Bansos

31 Agustus 2023, 21:35 WIB
Ilustrasi - Kapan PKH Bulan Agustus 2023 Cair? /Instagram.com/@kemensos_pkh

 

SEPUTAR PANTURA - Tidak sedikit masyarakat Indonesia sebelumnya yang mendapatkan bantuan dari BPUM BNI banpresbpum.id serta BRI eform.bri.co.id.

Hanya bermodal nomor NIK KTP, kalian bisa mendapatkan bantuan pemerintah sebesar Rp3 juta.

Namun kita perlu cek NIK KTP terlebih dahulu apakah sudah terdaftar BLT? sebagai informasi pada program bantuan ini, penerima manfaat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp3 juta pada Agustus 2023.

Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini, 31 Agustus 2023 Malam! Segini Harga Emas Diakhir Agustus 2023

Banyak juga diantara kita yang bertanya terkait cara cek penerima bantuan melalui link BPUM BRI eform.bri.co.id dan pada link BNI banpresbpum.id.

Sejatinya pemerintah memberikan program bantuan ini sebagai bentuk upaya membantu perekonomian warga Indonesia khususnya di sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Diketahui kucuran bantuan ini sudah dimulai sejak tahun 2020 oleh Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM), yang mana memberikan banyak insentif berupa Bantuan Presiden untuk Usaha Mikro (BPUM). 

Baca Juga: Cukup Siapkan KTP, Begini Cek Bantuan PKH Agustus 2023! Cara Mudah Ketahui Penerima Lewat Aplikasi Cek Bansos

Namun seiring berjalannya waktu, bantuan tersebut kini telah mengalami sejumlah perubahan. Sebagai pelaku UMKM kita perlu mengetahui dan update terkait informasi setiap perubahan. 

Diketahui program bantuan ini sudah disalurkan ke 12 juta UMKM yang di Indonesia, bantuan tersebut diberikan dengan nominal Rp2,4 juta per pelaku usaha.

Di tahun 2021, adanya penyesuaian nominal bantuan yang mana menjadi Rp1,2 juta, akan tetapi hal tersebut tidak mengurangkan jumlah penerima bantuan. 

Baca Juga: Begini Syarat Pengajuan dan Bunga KUR BRI 2023, Cair Cepat Sampai Rp50 Juta!

Kemudian di tahun 2022, yang semulanya para penerima bantuan bisa melakukan cek status penerimaan di link BRI maupun BNI, yakni eform.bri.co.id dan banpresbpum.id, saat ini kedua link tersebut tidak bisa diakses

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki di akhir tahun 2022 mengungkapkan, pihaknya menerangkan bahwa program BPUM saat ini tidak akan dilanjutkan di tahun 2023. 

Namun pemerintah akan tetap melakukan siaga dengan memberikan pemantauan terhadap kondisi ekonomi pada ranah UMKM khususnya, pihaknya akan memberikan bantuan jika diperlukan sesuai dengan kondisi perekonomian.

Baca Juga: Maaf Untuk Siswa Ini Dipastikan Tak Dapat PIP 2023, Cek Cara Daftar Penerima Bantuan PIP Kemdikbud

Tak perlu bersedih, sebagai gantinya pemerintah kembali menjalankan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di tahun 2023.

Tujuan bantuan PKH 2023 ini tentunya untuk membantu masyarakat miskin, dengan kategori penerima mulai dari anak usia dini, siswa SD hingga SMA, ibu hamil, lansia, serta penyandang gangguan.

Terkait jadwal pencairan PKH 2023 ini sudah masuk ke tahap 3, yakni PKH akan cair disekitar bulan Juli, Agustus dan September. 

Baca Juga: Bantuan Mulai Dari Rp 3 Juta, Begini Cara Daftar PKH Agustus 2023 Untuk Ibu Hamil Hingga Lansia

Untuk lebih jelas, berikut jadwal pencairan PKH 2023:

  1. Tahap 1: Januari-Maret 2023 cair Rp 500 ribu
  2. Tahap 2: April-Juni 2023: cair Rp 500 ribu
  3. Tahap 3: Juli-September 2023: cair Rp 500 ribu
  4. Tahap 4: Oktober-Desember 2023: cair Rp 500 ribu.

Baca Juga: Investasi Emas Menjanjikan, Harga Emas Antam Hari Ini, 30 Agustus 2023 Naik Tajam Malam Ini!

Untuk berapa besaran bantuan PKH 2023, kami sajikan besarannya bantuan PKH 2023 sebagai berikut:

Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000,-

Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun : Rp. 3.000.000,-

Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp. 900.000,-

Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp. 1.500.000,-

Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp. 2.000.000,-

Penyandang Disabilitas berat : Rp. 2.400.000,-

Lanjut Usia : Rp. 2.400.000,-

Baca Juga: 3 Sinyal Ini Akan Kabarkan Pengumuman Lolos Kartu Prakerja, Siap-siap Terima Rp 4,2 Juta

Cara Mudah Daftar Online Bantuan Melalui Aplikasi Cek Bansos:

- Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store.

- Buat akun dengan data diri lengkap seperti KTP, KK dan foto selfie.

- Login kembali ke aplikasi Cek Bansos.

- Pilih menu "Daftar Usulan" untuk mendaftarkan diri sebagai calon penerima Bansos PKH.

- Kita perlu update dan mengikuti informasi bantuan yang diberikan oleh pemerintah, artikel ini tentunya akan memantau update bantuan PKH 2023.

Baca Juga: Cara Daftar Bantuan Lansia Rp 2,4 Juta, Begini Daftar PKH 2023 Lewat Aplikasi Cek Bansos!

Tidak ada salahnya untuk mencoba setiap kesempatan dan peluang bantuan yang ada diperuntukan UMKM, karena hal tersebut bisa membantu dukungan bantuan dalam menghadapi tantangan ekonomi.***

Editor: Dimas Reza Y

Tags

Terkini

Terpopuler