Dapatkan BLT Agustus 2023 Sebesar Rp3 Juta! Berikut Cara Daftar PKH 2023 Mudah dan Simpel

27 Agustus 2023, 18:35 WIB
Ilustrasi bantuan pemerintah PKH 2023 /instagram.com/@pemerintah_desa_gemarang

SEPUTAR PANTURA - Banyak masyarakat Indonesia yang mencar cara cek bantuan BPUM BNI banpresbpum.id dan BRI eform.bri.co.id dengan nomor NIK KTP, masyarakat Indonesia juga kerap mencari informasi kapan cair serta daftar BLT UMKM.

Pada artikel ini akan menjawab hal tersebut, disini mari kita cek apakah KTP NIK kalian terdaftar BLT! diketahui bantuan tersebut senilai Rp3 juta pada Agustus 2023.

Cara cek penerima bantuan ini cukup mudah karena bisa dilakukan secara online melalui link BPUM BRI yakni eform.bri.co.id atau pada link BNI banpresbpum.id.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 60 Masih Dibuka! Simak Cara Daftarnya, Dapatkan Bantuan Rp4,2 Juta

Adanya bantuan ini tentunya sebagai bentuk upaya pemerintah dalam membantu perekonomian masyarakat Indonesia khususnya di lini Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Diketahui sebelumnya, bantuan ini sudah dimulai sejak tahun 2020 melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM), dengan memberikan insentif berupa Bantuan Presiden untuk Usaha Mikro (BPUM), namun adanya terdapat sejumlah perubahan pada program tersebut dan perlu kalian ketahui khusunya para UMKM.

Sudah sebanyak 12 juta UMKM di Indonesia yang mendapat bantuan tersebut, yang mana bantuan diberikan dengan nominal Rp2,4 juta per pelaku usaha.

Baca Juga: Bagaimana Cara Membersihkan BI Checking, Hati-hati Skor Kredit yang Buruk Bisa Menjadi Masalah

Namun di tahun 2021, bantuan mengalami penyesuaian nominal yang mana menjadi Rp1,2 juta, akan tetapi pada jumlah penerima bantuan tetap sama tidak ada pengurangan.

Beranjak pada tahun 2022, para pelaku UMKM yang semulanya bisa melakukan cek status penerimaan bantuan di link BRI maupun BNI, yakni eform.bri.co.id dan banpresbpum.id, saat ini link tersebut sudah tidak bisa diakses.

Sehingga pada akhir tahun 2022, pemerintah secara resmi mengumumkan melalui Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menjelaskan bahwa program BPUM saat ini sudah tidak dilanjutkan di tahun 2023. 

Baca Juga: Viral Pelamar Ditolak Kerja Karena Proses BI Checking, Begini Cara Cek Skor Kredit BI Checking

Namun pemerintah akan tetap memantau pergerakan perekonomian di sektor UMKM Indonesia, serta pemerintah akan tetap siaga dan melakukan penyesuaian jika diperlukan.

Bagi kalian pelaku UMKM tak perlu bersedih, sebagai gantinya pemerintah akan kembali menjalankan Program Keluarga Harapan (PKH) di tahun 2023.

Adapun sasaran bantuan dari PKH 2023 ini adalah untuk masyarakat miskin, dengan kategori penerima mulai dari anak usia dini, siswa SD hingga SMA, ibu hamil, lansia, serta penyandang gangguan.

Baca Juga: Pelamar Kerja Ditolak Karena Skor BI Checking Buruk, Simak Rincian Skor Kredit BI Checking

Berikut ini besaran rincian bantuan PKH 2023:

Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000,-

Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun : Rp. 3.000.000,-

Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp. 900.000,-

Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp. 1.500.000,-

Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp. 2.000.000,-

Penyandang Disabilitas berat : Rp. 2.400.000,-

Lanjut Usia : Rp. 2.400.000,-

Baca Juga: Para UMKM Bisa Dapatkan Pinjaman Rp30 Juta di KUR BRI 2023, Cicilan Hanya Rp500 Ribuan! Cek Selengkapnya

Simak cara daftar online bansos melalui aplikasi:

Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store.

Buat akun dengan data diri lengkap seperti KTP, KK dan foto selfie.

Login kembali ke aplikasi Cek Bansos.

Pilih menu "Daftar Usulan" untuk mendaftarkan diri sebagai calon penerima Bansos PKH.

Sebagai pelaku UMKM, penting untuk tetap mengupdate informasi seputar bantuan yang disediakan oleh pemerintah.

Baca Juga: Cek Harga Emas Antam Pegadaian Hari Ini, Jumat, 25 Agustus 2023! Cocok Untuk Investasi

Tentunya kalian perlu selalu update terkait perkembangan terbaru bantuan yang diberikan pemerintah, tidak ada salahnya untuk mencoba setiap kesempatan dan peluang bantuan yang diberikan pemerintah.***

Editor: Dimas Reza Y

Tags

Terkini

Terpopuler