Tes TWK, Jawablah Soal : Hukum Dasar yang Tidak Tertulis di Indonesia Disebut?

- 26 Desember 2023, 09:45 WIB
Ilustrasi hukum
Ilustrasi hukum /Pexels @Sora Shimazaki/

SEPUTAR PANTURA - Bagaimana cara menjawab soal pertanyaan tentang Hukum dasar yang tidak tertulis yang digunakan di Indonesia disebut....

Soal tersebut berisikan pilihan ganda, dimana pilihannya adalah.

a. peraturan tambahan

b. konstitusi

c. adat istiadat

d. aturan peralihan

e. konvensi

Baca Juga: Tes TWK, Cara Jawab Soal Hubungan Kausal-Organis yang DImiliki Pancasila, Kecuali?

Uraian diatas merupakan contoh pertanyaan dan jawaban soal UUD 1945 yang bisa menjadikan belajar sebagai tes CAT SDK-SKB hingga tes lainnya.

Dimana, dirangkum dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang berhasil dikutip Seputar Pantura dari berbagai sumber.

Bagi anda yang sedang belajar, siapkanlah diri anda untuk menghadapi tes yang harus kalian jalani. Salah satunya mengisi jawaban lembar soal yang ada dalam tes tersebut.

Beberapa strategi kerap perlu diperhatikan dalam belajar. Hal ini, agar aktivitas yang dipelajari bisa berjalan efektif.

Baca Juga: Tes Wawasan Kebangsan, Bagaimana Cara Menjawab Pertanyaan Tentang Pancasila Seperti Ini?

Seperti halnya menjawab contoh soal yang akan diberikan pada artikel tersebut.

Lalu, bagaimana anda menjawabnya.

Jawabannya adalah E yakni Konvensi.

Dimana Konvensi merupakan sesuatu yang terkait dengan norma, aturan hingga nilai-nilai yang diyakini masyarakat secara turun menurun yang kemudian berkembang menjadi sebuah aturan.

Baca Juga: Kunci Jawaban Buku Tematik Kelas 2 SD atau MI Kurikulum 2013 Tema 3 Edisi Revisi 2017 Terbitan Kemendikbud

Namun, aturannya tidak tertulis yang lama-lama menjadi sebuah kelumrahan untuk menjadi sebuah aturan yang disepakati secara pasti oleh masyarakat.

Demikianlah contoh pertanyaan dan jawaban untuk menghadapi tes yang harus kalian jalani. Salah satunya mengisi jawaban lembar soal yang ada dalam tes tersebut.***

Editor: Dimas Reza Y


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah