Jelang Lebaran dan Arus Mudik, Satreskrim Polres Tegal Kota Sidak 9 SPBU

- 30 Maret 2024, 21:35 WIB
Sidak kepada 9 SPBU di Kota Tegal
Sidak kepada 9 SPBU di Kota Tegal /Doc/

SEPUTAR PANTURA - Jelang Idul Fitri 1445 tahun 2024, Satreskrim Polres Tegal Kota menggelar sidak kepada sejumlah SPBU di wilayah Kota Tegal.

Sidak tersebut menyasar kepada 9 SPBU dengan meminta pengelola untuk mengecek takaran semua jenis BBM menggunakan tabug ukur atau alat tera.

"Kami lakukan sidak kepada 9 SPBU, yakni SPBU Cabawan, Margadana, Kaligangsa dan 7 SPBU lainnya. Pengecekan tersebut adalah untuk memastikan takaran BBM yang dijual ke konsumen sesuai dengan angka pada meteran mesin Dispenser BBM," ujar Kasatreskrim Polres Tegal Kota, AKP Darwan, Jumat 29 Maret 2024 kemarin.

Baca Juga: Momen Nuzulul Quran, RSI PKU Muhammadiyah Tegal Luncurkan Website Baru dan Kartu Sehat

Menurutnya, sidak tersebut bertujuan untuk melindungi konsumen agar tidak ada yang dirugikan. Terlebih, saat jelang arus mudik yang bakal berlangsung beberapa hari mendatang.

"Kami meminta untuk penyedia SPBU jangan sampai merugikan para konsumen," jelasnya.

Ia berujar, sidak tersebut dilakukan secara berkala sampai musim arus mudik dan arus balik. Selain itu, Polres Tegal Kota melalui jajaran Polsek dan Bhabinkamtibmas akan melakukan monitoring agar seluruh SPBU yang ada tidak melakukan kecurangan.

Baca Juga: Jelang Idul Fitri 2024, RSI PKU Muhammadiyah Tegal Bakal Dirikan Posko Mudik, Beri Layanan Kesehatan Pemudik

"Kita akan terus cek secara berkala, nanti ada Polsek dan Bhabinkamtibmas yang memonitoring untuk kenyamanan konsumen," pungkasnya.***

Editor: Dimas Reza Y


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x