Lantik 47 Kepala Desa Gelombang 1 Kabupaten Tegal, Bupati Tegal Berpesan Seperti Ini

- 18 Desember 2023, 14:58 WIB
Bupati Tegal, Umi Azizah melantik 47 kepala desa gelombang 1
Bupati Tegal, Umi Azizah melantik 47 kepala desa gelombang 1 /Dimas Reza Y/Seputar Pantura/

SEPUTAR PANTURA - Puluhan Kepala Desa Kepala Desa di Kabupaten Tegal akhirnya dilantik Bupati Tegal, Umi Azizah. Proses pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut digelar di Pendopo Amangkurat, Pemkab Tegal, Senin 18 Desember 2023.

Jabatan kepala desa yang terpilih oleh rakyat pada proses Pemilihan Kepala Desa serentak di Kabupaten Tegal beberapa waktu lalu, diikuti sedikitnya 47 desa yang tersebar di 17 Kecamatan se Kabupaten Tegal.

Dalam kesempatan itu, Bupati Tegal, Umi Azizah mengucapkan selamat atas terpilihnya menjadi kepala desa dan semoga amanat yang dipercayakan oleh masyarakat dapat dijalankan dengan baik, bermanfaat untuk kemajuan desa hingga membawa kemakmuran warganya.

Baca Juga: Satpolairud Polres Tegal Sambangi Nelayan di Tengah Laut, Imbau dan Ajak Pemilu Damai Jelang Pesta Demokrasi

"Mudah-mudahan kepemimpinan saudara dalam menjalankan roda pemerintahan ke depan senantiasa dilandasi semangat pengabdian yang tinggi demi meningkatkan kesejahteraan warganya, kepentingan masyarakat desa secara keseluruhan tanpa ada diskriminasi," ujarnya.

Umi berpesan, dalam menjalankan roda pemerintahan desa melalui pelaksanaan program kerja pembangunan, kunci suksesnya adalah selalu menjaga keharmonisan hubungan antar waga, tokoh agama hingga tokoh masyarakat sekitar.

"Saya berpesan agar kepala desa yang baru ini bisa memastikan jalinan kekerabatan, ikatan persaudaraan yang mungkin sempat renggang karena beda pilihan beberapa waktu lalu," bebernya.

Baca Juga: Hadapi Libur Nataru, Satpolairud Cek Sarana Prasarana, Beri Rasa Aman Pengunjung Wisata Air di Pemalang

Ia juga meminta, agar kepala desa juga secepatnya beradaptasi hingga menyesuaikan diri di desa tersebut.

"Pelajari betul bagaimana tata cara mengelola pemerintahan desa yang baik, yang beretika, dan terbuka serta tidak memberikan celah atau kesempatan terjadinya tindak pidana korupsi, termasuk pungli ke masyarakat, ke pelaku usaha," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Dimas Reza Y


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x