Sosialisasikan Program Jaga Desa, Kadinpermades : Gunakanlah Dana Desa Dengan Bijak, Jangan Sampai Terjebak

- 26 November 2023, 14:23 WIB
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Brebes membuka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Program Jaga Desa Se Wilayah Kecamatan Jatibarang, Songgom dan Larangan di Aula Kantor Kecamatan Jatibarang
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Brebes membuka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Program Jaga Desa Se Wilayah Kecamatan Jatibarang, Songgom dan Larangan di Aula Kantor Kecamatan Jatibarang /Doc/

SEPUTAR PANTURA - Dana Desa yang dikucurkan pemerintah pusat disetiap tahunnya mencapai jumlah yang tidak kecil. Dana besar tersebut harus terus bergulir dan dimanfaatkan oleh masyarakat desa dalam bentuk keterlibatan, melalui proyek pembangunan desa juga melibatkan masyarakat dalam pengerjaannya.

Mengelola Dana Desa harus bijak jangan sampai terjebak yang membuat pengelola mendekam karena persoalan hukum. Untuk itu perlu adanya sosialisasi dan bimbingan teknis Program Jaga Desa sebagai langkah preventif mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dalam pengelolaan APBD.

Informasi tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Brebes Subagya saat membuka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Program Jaga Desa Se Wilayah Kecamatan Jatibarang, Songgom dan Larangan di Aula Kantor Kecamatan Jatibarang, Rabu 22 November 2023 lalu.

Baca Juga: Luncukan Aplikasi Simple Jago, Dinarpus Kabupaten Brebes Sebut Inovasi Efektivitas Laporan yang Optimal

“Tentunya hal semacam itu, kalau tidak dikawal oleh penegak hukum bisa menimbulkan ketakutan. Kita berharap Dana Desa dapat berjalan dan mencapai sasaran,” ujar Bagya.

Bagya menjelaskan, Kejaksaan Negeri Brebes dan Pemkab serta Pemdes harus memiliki pemahaman satu hati, dalam artian membangun desa harus bersinergi. Keduanya bisa menjadi tempat yang bersahabat bagi masyarakat, tempat konsultasi pemerintah desa untuk bersama-sama mengawal pendistribusian dan pemanfaatan program dana desa.

Monitoring dan konsultasi seputar dana desa menjadi solusi meningkatkan pemahaman bagi Kepala Desa serta perangkatnya. Mengingat, Kepala Desa berasal dari beragam latar belakang. Kerja sama pemerintah Kabupaten Brebes dengan Kejaksaan Negeri Brebes meliputi, bantuan hukum, tindakan, pelayanan, serta memberikan pedoman pengelolaan dana desa.

Baca Juga: Angka Kemiskinan dan Stunting di Kabupaten Brebes Menurun, Ini Kata Pj Bupati

Halaman:

Editor: Dimas Reza Y


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x