Propemperda 2024 Kabupaten Brebes Sepakati 13 Ranperda

- 20 November 2023, 17:06 WIB
Propemperda 2024 akan Menetapkan 13 Raperda
Propemperda 2024 akan Menetapkan 13 Raperda /Doc/

SEPUTAR PANTURA – Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024 akan menyepakati 13 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan dibahas dan ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda) di Kabupaten Brebes pada tahun 2024 mendatang.

Hal tersebut terungkap saat DPRD Kabupaten Brebes menggelar kegiatan Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Brebes, Rabu 15 November 2023 lalu.

Rapat yang juga dihadiri Pejabat Bupati Brebes, Urip Sihabudin itu menjadi tahapan penting dalam penyusunan Peraturan Daerah (Perda).

Baca Juga: Bala Gibran Mengklaim Optimis Menangkan Prabowo Gibran Menang Satu Putaran Pilpres 2024

 “Tahun depan ada 13 Raperda yang akan dibahas berasal dari usulan eksekutif dan inisiatif DPRD,” ungkap Taufiq.

Taufiq menyebut, ke 13 Raperda tersebut diantaranya tentang Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045, Raperda Revisi Perda RTRW, Raperda Penyertaan Modal Perusda Percetakan dan Bank Brebes, Raperda Tentang Perlindungan PMI dan Ketenagakerjaan dan lain sebagainya.

Dalam kesempatan itu, Pj Bupati Brebes Urip Sihabudin menyampaikan, pembentukan peraturan daerah berdasarkan pasal 237 ayat 2, undang-undang nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dengan undang-undang nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah Pengganti undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja ditetapkan menjadi peraturan perundang-undangan, penyusunan, pembahasan, penetapan dan penggunaan yang tergolong pada peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Kapolres Tegal Sebut Larangan Ketika Ingatkan Bhabinkamtibmas Soal Netralitas Pemilu 2024

Urip berharap, realisasi Propemperda menjadi Perda di 2024 meningkat dari tahun-tahun sebelumnya.  Dan dapat dilaksanakan sesuai dengan prosedur ketentuan perundang-undangan sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan.

Ketua Bapemperda DPRD Brebes Warsudi mengatakan, Propemperda merupakan arah kebijakan pemerintah daerah yang disusun secara terencana dan mempertimbangkan kebutuhan daerah.

Halaman:

Editor: Dimas Reza Y


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x