Saat Patroli, Pria Asal Pemalang Ini Diringkus Polisi Karena Kedapatan Jual Togel Online

- 16 November 2023, 18:15 WIB
Polisi saat melakukan patroli di Kabupaten Pemalang
Polisi saat melakukan patroli di Kabupaten Pemalang /Doc/

SEPUTAR PANTURA – Polres Pemalang berhasil mengamankan seorang pria berinisial GDS (30) yang diduga menjual togel secara online. Pria tersebut diamankan di Kelurahan Mulyoharjo, Kabupaten Pemalang, Rabu 15 November 2023 kemarin.

Kapolres Pemalang, AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut, diamankan pria yang diduga menjual togel secara online tersebut berawal informasi warga yang resah atas aktifitas perjudian di lingkungan tempat tinggalnya.

Disaat yang sama, Polres Pemalang juga juga sedang melaksanakan patroli rutin dan diberi informasi dari keluhan warga itu.

Baca Juga: Polres Pemalang Tanam bibit Cemara Laut di Destinasi Wisata Pantai Widuri

“Setelah mendengar informasi tersebut, personil Polres Pemalang dengan segera melakukan penyelidikan hingga sampai ke salah satu rumah,” ujarnya.

Di lokasi tersebut, AKBP Yovan Fatika Handhiska Arilaya menyebut bahwa personilnya memang menemukan tersangka yang diduga sedang melakukan aktivitas perjudian.

“Ternyata benar, kami mendapati tersangka GDS, yang diduga sedang menjual togel secara online kepada pembeli,” bebernya.

Baca Juga: 73 Caleg DPRD Kabupaten Tegal akan Berebut 7 Kursi di Dapil 5, Berikut Nama DCT Lengkapnya

Kemudian, Kapolres Pemalang mengatakan, personilnya segera mengamankan tersangka beserta barang bukti ke Polres Pemalang, untuk diproses hukum lebih lanjut.

"Tersangka beserta barang bukti sejumlah uang tunai, lembaran kertas bertuliskan nomor pasangan togel dan satu unit handhpone telah diamankan di Polres Pemalang,” kata Kapolres Pemalang.

Halaman:

Editor: Dimas Reza Y


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x