Satresnarkoba Polres Tegal Amankan Pengedar Narkoba dengan Barang Bukti 1 Kg Ganja Kering

- 14 November 2023, 10:56 WIB
Kapolres Tegal, AKBP Mochammad Sajarod Zakun didampingi Kasatresnarkoba dan Kasi Humas menunjukan barang bukti 1 Kg ganja kering
Kapolres Tegal, AKBP Mochammad Sajarod Zakun didampingi Kasatresnarkoba dan Kasi Humas menunjukan barang bukti 1 Kg ganja kering /Dimas Reza Y/Seputar Pantura/

SEPUTAR PANTURA - Seorang pengedar narkoba di Kabupaten Tegal, Provinsi Jawa Tengah ditangkap polisi. Dia terbukti membawa narkotika jenis Ganja kering seberat 1 kg.

Penangkapan tersebut berhasil dilakukan Satres Narkoba Polres Tegal yang telah melakukan penyelidikan kepada pelaku selama 1 bulan.

Kapolres Tegal, AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengungkapkan, pelaku berhasil ditangkap di jalan Desa Jembayat, Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal, pada Kamis 2 November 2023 pukul 13.47 Wib.

Baca Juga: Metamorfosa Gaet Tropy Festival Musik Gempur Rokok Ilegal di Kabupaten Brebes

"Adapun pelaku berinisial MM (25) warga Bekasi yang berdomisili di Dukuhglempang, Desa Jembayat, Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal," terangnya.

Kapolres Tegal berujar, bahwa kronologi berawal Resmob Satresnarkoba sudah melakukan pemantauan terhadap pelaku selama sebulan. Setelah diketahui mencurigakan dengan membawa barang bukti, polisi akhirnya menangkap pelaku.

"Pelaku ditangkap di pinggir jalan dengan barang bukti 1 Kg ganja kering usai digeledah oleh petugas," bebernya.

Baca Juga: KPU dan Bawaslu Kabupaten Tegal Terima Dana Bantuan Hibah Pilkada 2024

Saat digeledah, lanjut Kapolres, barang bukti ganja kering seberat 1 Kg tersebut terbungkus kardus berupa seperti paket parcel.

"Setelah terbukti barang bukti, kemudian Resmob Satresnarkoba Polres Tegal melakukan uji sampel di Laboratorium Forensik Polda Jawa Tengah," terangnya.

Halaman:

Editor: Dimas Reza Y


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x