Tergerus Perambahan, 48 Hektare Kawasan Hutan Lindung Rusak

- 8 November 2023, 12:30 WIB
Bupati Tegal Umi Azizah saat menghadiri rapat koordinasi upaya penyelesaian penanganan hutan lindung pasca perambahan oleh masyarakat yang digelar di Ruang Rapat Bupati Tegal
Bupati Tegal Umi Azizah saat menghadiri rapat koordinasi upaya penyelesaian penanganan hutan lindung pasca perambahan oleh masyarakat yang digelar di Ruang Rapat Bupati Tegal /Doc/

SEPUTAR PANTURA – Kondisi kawasan hutan lindung di kaki Gunung Slamet kian mengkhawatirkan. Sebagian besar hutan tersebut rusak akibat perambahan untuk aktivitas pertanian. Gerakan penghijauan dengan penanaman pohon disertai penegakan hukum yang tegas diharapkan jadi solusi.

Hal ini mengemuka saat berlangsung rapat koordinasi upaya penyelesaian penanganan hutan lindung pasca perambahan oleh masyarakat yang digelar di Ruang Rapat Bupati Tegal, Rabu 1 November 2023 kemarin.

Kerusakan kawasan hutan lindung berketinggian 1.900-2.200 meter di atas permukaan laut yang masuk wilayah administrasi Kabupaten Tegal luasnya mencapai 48 hektare. Sedangkan di wilayah administrasi Kabupaten Brebes luasnya 106 hektare.

Baca Juga: Lebarkan Sayap, UMKM Brebes Gandeng Akademisi

Sebelumnya, penyerobotan lahan hutan oleh warga desa untuk ditanami kentang juga dilakukan di kawasan hutan produksi yang luasnya ratusan hektare. Informasi ini disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tegal Muchtar Mawardi.

Dari tampilan citra satelit tahun 2018, kerusakan hutan di Dukuh Sawangan, Desa Sigedong, Kecamatan Bumijawa sudah mencapai ketinggian 2.200 meter di atas permukaan laut atau sekitar 5,5 kilometer jaraknya dari puncak Gunung Slamet.

Bupati Tegal Umi Azizah mengaku prihatin melihat kondisi lahan kritis di kawasan hutan ini. Selain berpotensi mengakibatkan bencana banjir bandang seperti yang pernah terjadi di Pancuran 13 objek wisata Guci dan di Dukuh Kalipedes, Desa Sigedong beberapa waktu lalu, dampaknya terhadap kehidupan masyarakat luas juga nyata adanya.

Baca Juga: Maendo Jaya Raih Juara 1 KTT Provinsi Jateng

Ini tidak terlepas dari fungsi kawasan tersebut sebagai area tangkapan air air hujan sekaligus penyaring emisi gas karbon untuk meredam dampak pemanasan global. Saat ini, debit sejumlah mata air yang terdekat dengan kawasan permukiman warga Dukuh Sawangan mulai menurun, sehingga mereka pun mencari sumber mata air lainnya yang berbatasan dengan hutan lindung yang berjarak 6,5 kilometer dari permukiman warga.

“Debit mata air di Sawangan mulai berkurang. Sementara kebutuhannya terus meningkat seiring pertambahan jumlah penduduk. Sehingga mereka harus mencari alternatif sumber mata air lain yang jaraknya 6,5 kilometer jauhnya dari permukiman,” kata Umi.

Halaman:

Editor: Dimas Reza Y


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x