Kegiatan Promotif Preventif, BPJS Ketenagakerjaan Beri Bantuan Multivitamin kepada 450 pekerja Formal

- 9 Oktober 2023, 22:25 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Tegal beri bantuan 450 paket multivitamin kepada pekerja
BPJS Ketenagakerjaan Tegal beri bantuan 450 paket multivitamin kepada pekerja /Dimas Reza Y/Seputar Pantura/

SEPUTAR PANTURA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kembali memberikan bantuan kepada Badan Usaha/Pemberi Kerja berupa paket multivitamin.

Penyerahan paket multivitamin kepada 450 pekerja merupakan bagian dari kegiatan promotif preventif yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tegal.

"Ini memang program rutin setiap tahun, bentuknya mulai dari safety driving bersertifikat, penyesuaian lingkungan kerja ramah disabilitas hingga pemberian multivitamin kepada pekerja wanita," ujar Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Tegal, Rina Sofiyya saat ditemui di kantor PT Gunung Slamat, Senin 9 Oktober 2023.

Dikatakan, paket multivitamin yang diserahkan dan terdiri dari susu, madu, hingga vitamin ini diharapkan dapat menjaga kesehatan dan stamina para pekerja dan berujung kepada meningkatnya produktivitas para pekerja.

Baca Juga: Kirab Kebangsaan Jimat Limasan dan Pameran Alutsista Meriahkan Peringatan HUT TNI ke-78 dan HUT Kodam IV ke-73

Rina mengungkapkan, tujuan dari pemberian bantuan promotif preventif ini salah satunya untuk membantu Pemberi Kerja/Badan Usaha dalam pelaksanaan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Sedangkan Pemberi Kerja/Badan Usaha yang mendapatkan bantuan promotif preventif ini adalah perusahaan yang tertib iuran dan administrasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, artinya perusahaan tersebut patuh dan tidak menunggak iuran.

Dijelaskan, PT Gunung Slamat menjadi perusahaan yang dipilih oleh BPJS Ketenagakerjaan lantaran memiliki komitmen lebih untuk melindungi seluruh pekerjanya dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan serta akan terus mengedukasi pekerjanya dalam penerapan K3 di lingkungan kerja," pungkas Rina.

Baca Juga: Buka Persada Tingkat Kota Tegal Tahun 2023, Ini Pesan Wali Kota Tegal

Savitri Dyah, Kabid Kepesertaan menambahkan adapun tenaga kerja peserta BPJS Ketenagakerjaan akan memperoleh manfaat perlindungan apabila terjadi risiko. Diantaranya, apabila terjadi risiko kecelakaan kerja, pekerja akan memperoleh manfaat perawatan dan pengobatan sampai dengan sembuh sesuai indikasi medis.

Halaman:

Editor: Dimas Reza Y


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah