Kapolda Jateng Meminta Pemadaman Kebakaran Kapal di PPP Tegalsari Kota Tegal untuk Dimaksimalkan

- 18 Agustus 2023, 17:45 WIB
potret kebakaran kapal di PPP Tegalsari Kota Tegal
potret kebakaran kapal di PPP Tegalsari Kota Tegal /Doc/

SEPUTAR PANTURA – Hari ke empat kebakaran kapal yang melanda di PPP Tegalsari Kota Tegal, Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi melakukan pertemuan dan memimpin Rapat Terbatas di Kantor DKP3 Provinsi Jawa Tengah.

Bersama dengan Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supritono, Forkopimda Kota Tegal, Kepala BNPB Kol Heri Triyono, Kepala BNPB Provinsi Jawa Tengah, Bergas Caturisasi, Pj Sekda Kota Tegal, Kepala OPD, HNSI, PNKT dan perwakilan pemilik kapal, dirinya meminta agar semua pihak yang terlibat pada proses pemadaman bisa memaksimalkannya.

Termasuk mengerahkan helikopter yang berada di Kertajadi untuk pemdaman titik api.

Baca Juga: Klik Disini! Berikut Kode Redeem Genshin Impact GI Terbaru Hari ini Jumat 18 Agustus 2023

“Saat ini tinggal satu kapal yang  difokuskan untuk dipadamkan dan kemungkinan besok selesai,” ungkap Ahmad Luthfi kepada awak media sebagaimana dilansir dari laman Humas Pemkot Tegal, Jumat 18 Agustus 2023.

Kapolda Jateng menyebut jika proses pemadaman selesai, Kepolisian dapat melaksanakan tindakan selanjutnya.

"Yang kedua memang labfor dan inafis akan kita selesaikan tugas besok dengan harapan kalau lapor dan inafis kita sudah kerja sama tindakan keputusan akan diambil secepatnya. Artinya kita mengutamakan recovery pasca kebakaran. Kita akan data terkait masyarakat ABK nya, pemilik kapalnya, kita di Kepolisian sifatnya hanya mendorong atau sebagai fasilitator," ujar Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Baca Juga: Inilah Jadwal Bioskop di Cinepolis Pacific Mall Tegal Hari Ini Jumat 18 Agustus 2023, Ada Lantai 4

Kapolda juga menyatakan Kepolisian sudah meminta keterangan dari 15 orang saksi terkait kebakaran Kapal yang terjadi sejak Senin 14 Agustus 2023 kemarin.

Selanjutnya terkait evakuasi bangkai kapal, dalam rapat Ketua HNSI Jawa Tengah Riswanto meminta diserahkan dulu kepada pemilik kapal untuk mengambil kapalnya, Kapolda menyebut menyerahkan keputusan tersebut berdasarkan kesepakatan internal pemilik kapal.

Halaman:

Editor: Dimas Reza Y


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x