SEPUTAR PANTRA - Seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Belik Kabupaten Pemalang menyatakan keseriusan dan komitmennya dalam mencegah peredaran gelap narkoba.
Keseriusannya tersebut ditandai dengan pembentukan dan pencanangan kampung tangguh anti narkoba yang disaksikan langsung oleh Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya bersama Forkopimda Kabupaten Pemalang di Desa Beluk Kecamatan Belik, Jumat 11 Agustus 2023 kemarin.
Ketua Simongklang Kecamatan Belik, Sugeng Riyadi mengatakan, awalnya hanya dua desa di Kecamatan Belik yang berencana akan melaksanakan pembentukan dan pencanangan kampung tangguh anti narkoba.
“Namun karena seluruh Kepala desa ingin bertanggung jawab, agar Kecamatan Belik bebas dari narkoba, maka kami sepakat untuk melakukan pencanangan Kampung Tangguh Anti Narkoba di seluruh desa se-Kecamatan Belik pada hari ini,” kata Sugeng Riyadi.
Baca Juga: Ini Langkah Forkopimcam untuk Antisipasi Tawuran Antar Pelajar di Comal
Plt. Bupati Pemalang Mansur Hidayat mengapresiasi komitmen tersebut, dan memberikan dukungan penuh kepada seluruh pemerintah desa dan elemen masyarakat Kecamatan Belik.
“Kecamatan Belik harus menjadi percontohan, dan hanya satu kata yang ingin saya berikan untuk kepala desa se-Kecamatan Belik, keren,” kata Plt. Bupati Pemalang.
Plt. Bupati Pemalang mengatakan, pintu masuk peredaran gelap narkoba pasti dapat dicegah, bila seluruh elemen pemerintah dan masyarakat di desa berpartisipasi dalam mendukung Kepolisian, dalam pemberantasan narkoba.
“Harapannya semua desa di Kabupaten Pemalang dapat menjadi kampung tangguh anti narkoba, karena narkoba harus diberantas, demi generasi muda kita,” kata Plt. Bupati Pemalang.