Kota Tegal Segera Miliki Perda Kerukunan Umat Beragama, Digunakan untuk Menjaga Keharmonisan

- 21 Juni 2023, 14:16 WIB
Rapat Paripurna tentang Peningkatan Kerukunan Umat Beragama
Rapat Paripurna tentang Peningkatan Kerukunan Umat Beragama /Doc/

SEPUTAR PANTURA - Aturan untuk mendukung penyelenggaraan kerukunan umat beragama di Kota Tegal tengah disusun.

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang merupakan inisiatif DPRD Kota Tegal tentang Peningkatan Kerukunan Umat Beragama, kini tengah dalam pembahasan DPRD Kota Tegal dan Pemkot Tegal.

Sutari anggota DPRD Fraksi PDIP, mewakili membacakan tanggapan DPRD Kota Tegal pada Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal di Ruang Paripurna DPRD Kota Tegal, Senin 19 Juni 2023 kemairn.

Baca Juga: Berkunjung ke Bangka Barat? Berikut Rekomendasi Tempat Staycation Murah dengan Fasilitas Wah!

Dia menyampaikan bahwa setiap penduduk dan umat beragama dalam menjalankan keyakinannya ibadah dan memiliki menjalankan tanggung agama jawab dan dalam mewujudkan agama yang rukun, selaras dan harmonis. Sehingga perlu dilakukan penyelenggaraan kerukunan umat beragama yang dilandasi sikap toleransi dan tanpa diskriminasi.

Nantinya, Perda Tentang Peningkatan Kerukunan Umat Beragama digunakan untuk menjaga keharmonisan kerukunan umat beragama untuk mengatur kegiatan-kegiatan yang mendukung kerukunan umat bergama antara lain perayaan dan penyebarluasan peringatan agama, pendirian rumah ibadat, hari besar keagamaan, pemakaman jenazah dan

termasuk pendirian rumah ibadat dilakukan dengan tetap menjaga kerukunan umat beragama, tidak menggangu ketertiban umum serta memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Backpacker Wajib Tahu! Berikut rekomendasi Tempat Staycation Murah di Kabupaten Bangka

Demikian pula dalam hal terjadi perselisihan pendirian rumah ibadat, pemerintah juga wajib menyelesaikan peraturan berdasarkan perundang-undangan.

Sutari dihadapan Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono dan peserta rapat paripurna antara lain perwakilan Forkopimda Kota Tegal, Pj Sekretaris Daerah Kota Tegal dan jajaran Kepala OPD Pemkot Tegal, Camat dan Lurah se-Kota Tegal, menyampaikan terima kasih yang telah menyampaikan pendapat terhadap penjelasan DPRD Kota Tegal atas Raperda inisiatif DPRD Kota Tegal yaitu Raperda Kota Tegal tentang Peningkatan Kerukunan Umat Beragama.

Halaman:

Editor: Dimas Reza Y


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x