Dua Rancangan Peraturan Daerah Disetujui, Wali Kota Tegal : Wujudkan Kerukunan Umat Beragama yang Berkualitas

- 30 Mei 2023, 18:45 WIB
Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal
Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal /Doc/

Sementera itu, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada DPRD Kota Tegal yang telah mencurahkan tenaga dan pikirannya serta berinisiatif untuk menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang Peningkatan Kerukunan antar Umat Beragama.

Baca Juga: UPDATE! Kode Redeem Genshin Impact Terbaru Hari Ini Selasa 30 Mei 2023, Yuk Simak Ini

"Penyelenggaraaan kerukunan umat beragama adalah untuk menjamin terpenuhnya hak-hak umat beragama agar dapat berkembang, berinteraksi dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan. Serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskiriminasi. Hal ini untuk mewujudkan tujuan kerukunan umat beragama yang berkualitas dan berahlak mulia," ujar Dedy.

Wali Kota juga menambahkan bahwa berdasarkan data keragaman beragama di Kota Tegal, perlu dilakukan penyelenggaraan kerukunan umat beragama yang dilandasi sikap toleran dan tanpa diskriminasi.***

Halaman:

Editor: Dimas Reza Y


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x