Lantik 47 Kepala Desa Gelombang 1 Kabupaten Tegal, Bupati Tegal Berpesan Seperti Ini

18 Desember 2023, 14:58 WIB
Bupati Tegal, Umi Azizah melantik 47 kepala desa gelombang 1 /Dimas Reza Y/Seputar Pantura/

SEPUTAR PANTURA - Puluhan Kepala Desa Kepala Desa di Kabupaten Tegal akhirnya dilantik Bupati Tegal, Umi Azizah. Proses pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut digelar di Pendopo Amangkurat, Pemkab Tegal, Senin 18 Desember 2023.

Jabatan kepala desa yang terpilih oleh rakyat pada proses Pemilihan Kepala Desa serentak di Kabupaten Tegal beberapa waktu lalu, diikuti sedikitnya 47 desa yang tersebar di 17 Kecamatan se Kabupaten Tegal.

Dalam kesempatan itu, Bupati Tegal, Umi Azizah mengucapkan selamat atas terpilihnya menjadi kepala desa dan semoga amanat yang dipercayakan oleh masyarakat dapat dijalankan dengan baik, bermanfaat untuk kemajuan desa hingga membawa kemakmuran warganya.

Baca Juga: Satpolairud Polres Tegal Sambangi Nelayan di Tengah Laut, Imbau dan Ajak Pemilu Damai Jelang Pesta Demokrasi

"Mudah-mudahan kepemimpinan saudara dalam menjalankan roda pemerintahan ke depan senantiasa dilandasi semangat pengabdian yang tinggi demi meningkatkan kesejahteraan warganya, kepentingan masyarakat desa secara keseluruhan tanpa ada diskriminasi," ujarnya.

Umi berpesan, dalam menjalankan roda pemerintahan desa melalui pelaksanaan program kerja pembangunan, kunci suksesnya adalah selalu menjaga keharmonisan hubungan antar waga, tokoh agama hingga tokoh masyarakat sekitar.

"Saya berpesan agar kepala desa yang baru ini bisa memastikan jalinan kekerabatan, ikatan persaudaraan yang mungkin sempat renggang karena beda pilihan beberapa waktu lalu," bebernya.

Baca Juga: Hadapi Libur Nataru, Satpolairud Cek Sarana Prasarana, Beri Rasa Aman Pengunjung Wisata Air di Pemalang

Ia juga meminta, agar kepala desa juga secepatnya beradaptasi hingga menyesuaikan diri di desa tersebut.

"Pelajari betul bagaimana tata cara mengelola pemerintahan desa yang baik, yang beretika, dan terbuka serta tidak memberikan celah atau kesempatan terjadinya tindak pidana korupsi, termasuk pungli ke masyarakat, ke pelaku usaha," ungkapnya.

Untuk itu, kata Umi, janganlah ragu untuk selalu bertanya, belajar dengan pamong desa, termasuk dengan desa lainnya yang dipandang memiliki praktik baik dalam tata kelola pemerintahan desa hingga mencapai hasil pembangunan yang baik.

Baca Juga: Delapan Pejabat Tinggi Pratama Dilantik Bupati Tegal, Umi Azizah Berpesan Ini

"Karena sesungguhnya tidak ada desa yang tertinggal, yang ada hanyalah desa yang lemah manajemen pemerintahannya," terangnya.

Disisi lain, Umi menilai sudah banyak contoh kasus penggelapan setoran PBB oleh oknum perangkat desa, pungutan tanpa dasar yang jelas pada pengurusan administrasi yang kerap kali berakhir di meja hijau. Bahkan hingga sampai kepada aplikasi Lapor Bupati.***

Editor: Dimas Reza Y

Tags

Terkini

Terpopuler