Puluhan Warga Desa Wangandawa Ramai-ramai Geruduk Kantor Balaidesa, Ada Apa?

13 September 2023, 13:38 WIB
Kades Wangandawa, Harsoyo saat memberikan sambutan kepada puluhan warga /Dimas Reza Y/Seputar Pantura/

SEPUTAR PANTURA - Puluhan Warga Desa ramai-ramai menggeruduk kantor Balai Desa Wangandawa Pagi ini, Rabu 13 September 2023. Mulai dari ibu-ibu hingga bapak-bapak yang merupakan warga Desa Wangandawa berkunjung ke kantor desa.

Tak hanya warga desa, Forum Komunikasi Kecamatan Talang yang diantaranya Camat, Danramil, hingga Kapolsek juga ikut mendatangi kantor kepala desa.

Lantas, ada apa mereka ramai-ramai mengunjungi kantor kepala desa Wangandawa, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal?

Baca Juga: Permintaan Bapak Presiden Jokowi Kepada Timnas Indonesia U-23 Setelah Lolos Piala Asia U-23 2024

Ternyata, mereka ramai-ramai datang ke kantor kepala desa Wangandawa lantaran ingin menyaksikan pengunduran diri Kepala Desa Wangandawa, Harsoyo yang akan digantikan jabatannya menjadi PJ Kades, Dimyati.

Ditemui sejumlah awak media, Kades Wangandawa, Harsoyo membenarkan bahwa dirinya memang mundur dari jabatan Kades Wangandawa, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal.

Ia menegaskan, bahwa pengunduran dirinya bukanlah atas dasar masalah melainkan dirinya telah mendapat keberuntungan menjadi Notaris di Tegal.

Baca Juga: Daftar Negara yang Lolos Piala Asia U-23 dan Pembagian Pot Piala Asia U-23 2024

Dikatakan, atas pengunduran dari jabatan kades, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga yang telah mendukungnya semasa menjadi kepala Desa. ia terharu, lantaran tidak bisa meneruskan jabatan tersebut lantaran ada pekerjaan sebagai notaris yang telah ia nantikan.

"Saya sangat terharu, karena bingung dimana antara memilih melanjutkan sebagai Kades atau sebagai notaris yang secara resmi telah diperolehnya ditahun ini. Saya juga terharu, warga berbondong-bondong ikut menyaksikan pengunduran diri saya sebagai Kades Wangandawa," ujarnya saat ditemui awak media.

Ia menuturkan, bahwa roda kehidupan teruslah berputar dan beruntungnya ditahun ini, dirinya mendapatkan SK penempatan Notaris di Tegal.

Baca Juga: Rekor Baru Pecah di Shopee Live! Ruben Onsu Dapat Omzet Rp16 Miliar di Puncak Kampanye Shopee 9.9!

"Jadi saya harus memilih salah satu yang harus ditinggalkan. Berunding dengan keluarga, BPD hingga masyarakat, saya memutuskan untuk mengundurkan diri untuk menjalani profesi yang baru," terangnya.

Dikatakan, walaupun dirinya meninggalkan jabatan kades, namun ia tetap warga desa Wangandawa hingga mendukung kegiatan desa tersebut.

Ia menegaskan, bahwa alasan lain mundurnya dari jabatan kades ialah telah lamanya jabatan yang ditempuh dirinya sejak tahun 2007. Dimana, ia menjadi kades selama 3 periode.

Baca Juga: Ditemukan dalam Keadaan Meninggal, Tim SAR Gabungan Evakuasi Korban Tenggelam di Sungai Comal

"Jadi selama 16 tahun kurang lebih telah menjadi kades, saya ingin ganti suasana. Tapi, suasananya tetap pada bidang pelayanan masyarakat yang kedepannya saya siap membantu permasalahan yang ada di desa," tegasnya.

Karena RPJMDes yang masih tetap menggunakan program kades yang lama, kata dia, pihaknya menegaskan siap membantunya.

"Karena RPJMDes sesuai dengan visi misi saya yakni Desa Wisata berbasis pertanian itu, kemungkinan satu tahapan lagi untuk penyelesaian perizinan itu. Dimana, ada aturan baru yang harus diproses ulang," tuturnya.

Baca Juga: 75 PNS Pemkab Tegal Pensiun, Bupati Tegal Sampaikan Pesan Ini

Sementara itu, Camat Talang, Sumiyati menerangkan, karena Kades Wangandawa sudah menyerahkan jabatannya kepada PJ Kades, maka kedepan PJ tersebut bersama BPD akan membentuk panitia pemilihan Pilkades Antar Waktu (PAW) Desa Wangandawa.

"Panitia tersebut akan menyusun RAB dan menyampaikan kepada BPD dan PJ yang menggunakan perubahan anggaran APBDes 2023. Intinya, bahwa kegiatan pemilihan PAW terbiayai oleh APBDes yang akan diselenggarakan di tahun 2023 ini," bebernya.

Kemudian, lanjut ia, panitia akan menjalankan sejumlah tahapan seperti membuat pengumuman hingga pendaftaran, penelitian berkas serta pelaksanaan musyawarah PAW itu.

Baca Juga: Bupati Tegal Minta Kepala Sekolah Transparan Kelola Dana BOS

"Kita sudah buat jadwal yang mungkin rangkaiannya selama 1 bulan yang dimulai dari hari ini," ungkapnya.

Ia menegaskan, karena jabatan Kades Wangandawa masih selama 2 tahun 3 bulan, maka dilaksanakan Pilkades Antar Waktu (PAW). Hal ini mendasari Perbup yang menerangkan bahwa jika masih 1 tahun tersisa atau lebih, maka dilakukan PAW itu.***

Editor: Dimas Reza Y

Tags

Terkini

Terpopuler